Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi ke KPK, Elang Hitam Antarkan Bukti-bukti

Kompas.com - 11/01/2013, 11:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comAndi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus mengantarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Elang Hitam. Tim bentukan adik Andi, Rizal Mallarangeng, itu bertugas mengumpulkan informasi-informasi terkait proyek Hambalang. Tim Elang Hitam dibentuk begitu KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus tersebut.

"Adek saya bersama Tim Elang Hitam juga akan membawa bahan-bahan untuk membantu KPK mengusut kasus ini," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Andi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi salah satu tersangka Hambalang, Deddy Kusdinar. Saat memasuki Gedung KPK, Andi tampak didampingi dua pengacaranya, Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh, serta Rizal Mallarangeng alias Cheli.

Kepada media, Andi berjanji akan terbuka kepada penyidik KPK. "Tentu saya sebagai saksi, tugas saya adalah menjelaskan sejelas-jelasnya, apa yang saya ketahui dengan apa yang ditanyakan penyidik," ujarnya.

Senada dengan Andi, Luhut berharap informasi yang akan disampaikan Tim Elang Hitam dapat membantu KPK menemukan kebenaran materi kasus Hambalang. Sebelum memasuki Gedung KPK, Rizal tampak membagi-bagikan beberapa bundel dokumen kepada wartawan. Dokumen itu dijilid sehingga tampak seperti buku yang diberi judul "Misteri Skandal Hambalang".

Tertulis pula di bawah judul besar tersebut, kalimat keberatan pihak Andi yang merasa dipojokkan KPK. "Apakah langkah KPK sudah benar? Kenapa Andi terus dipojokkan, sedangkan pelaku kakap dan gurita dibiarkan begitu saja?" demikian kalimat pembukaan dokumen tersebut.

Informasi dalam dokumen yang akan disampaikan Tim Elang Hitam ini sama seperti yang dipaparkan Rizal kepada media dalam beberapa kali kesempatan. Rizal yang hampir setiap pekan menggelar jumpa pers itu menuding Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang membuka keran skandal Hambalang.

Menurut dia, jika Menkeu dan Dirjen Anggaran 2010 Anny Ratnawati tidak mengegolkan usulan anggaran proyek Hambalang, megaskandal Hambalang tidak akan terjadi.

Sementara itu, menurut KPK, Andi ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait tidak adanya tanda tangan yang bersangkutan dalam pengajuan usulan anggaran Hambalang tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, Andi dijadikan tersangka karena ditemukan dua alat bukti cukup yang menunjukkan dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi.

Penetapan Andi sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com