Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadispora Bantah Keterangan Gubernur Riau di Sidang

Kompas.com - 10/01/2013, 18:12 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Meski pernah menjadi bawahan yang dinilai loyal, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas ternyata tidak sepenuhnya patuh terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Setidaknya itulah yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, PN Pekanbaru hari Kamis (10/1/2013) saat mendengarkan, Rusli Zainal terhadap terdakwa kasus suap PON, Lukman Abbas.

Dalam persidangan, beberapa kali Rusli mengaku lupa atau tidak ingat. Namun menurut Lukman, dia selalu melaporkan perkembangan kegiatan PON kepada gubernur, termasuk masalah uang suap kepada anggota DPRD Riau, saat mengajukan revisi peraturan daerah terkait pembangunan arena PON.

"Bahkan mengurus permintaan anggaran PON dari dana APBN, selalu saya laporkan. Kalau saya tidak melapor, maka pak gubernur meminta saya untuk melaporkan perkembangannya," kata Lukman.

Saat ditanya jaksa tentang penyebutan angka 11, dalam rekaman pembicaraan telepon antara Lukman dengan Rusli, Rusli mengaku lupa. Namun, menurut Lukman, Rusli pasti ingat.

"Waktu itu saya melaporkan kepada gubernur tentang permintaan anggota DPR sebesar 1,7 juta dollar Amerika. Menurut saya, angka sebelas (yang disebut Rusli) itu, maksudnya baru terkumpul 1,1 juta dollar Amerika," kata Lukman.

Rusli juga mengaku saat pertemuan di ruang Setya Novanto, Ketua Fraksi Golkar DPR RI, pada bulan Februari 2012, tidak ada pembahasan tentang anggaran PON.

Sebaliknya menurut Lukman, dalam pertemuan di ruang Setya Novanto itu, Rusli meminta dirinya menjelaskan permintaan anggaran PON lewat dana APBN sebesar Rp 750 miliar di hadapan Setya dan beberapa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

"Setelah penjelasan itu Setya Nevanto langsung menyuruh saya berkoordinasi dengan anggota Komisi X, Kahar Muzakir," tambah Lukman.

Meski keterangannya dibantah oleh Lukman Abbas, Rusli menyatakan tetap pada pernyataannya semula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com