JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sulit mengusut pejabat dan penyelenggara negara yang menerima gratifikasi dalam bentuk layanan seksual.
Bagi KPK, bakal lebih mudah mengusut pemberian gratifikasi seksual jika pelakunya tertangkap tangan. "Memang bisa diusut (gratifikasi seks) ini, tetapi sulit dilaporkan bagi penerima. Bagusnya memang tangkap tangan," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiyono di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Kalaupun tak tertangkap tangan, kata Giri, pengusutan gratifikasi dalam bentuk layanan seksual bisa lebih mudah jika pemberi layanan bersedia kooperatif dan mengaku ke KPK.
Giri mencontohkan, Corruption Practices Investigation Bureau alias lembaga antikorupsi Singapura bisa mengusut kepala badan narkotika dan menteri pertahanan negara tersebut yang menerima gratifikasi seksual berdasarkan pengakuan perempuan pemberi layanannya. "Seperti di Singapura, perempuannya kooperatif," ujar Giri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.