Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2013, 11:41 WIB
Tomy Trinugroho A.

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kegaduhan lima tahunan berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada Komisi Pemilihan Umum dinilai tak memberi manfaat bagi perkembangan demokrasi.

Kegaduhan itu bersifat elitis, tidak memberi manfaat bagi masyarakat, dan mencerminkan kondisi demokrasi Indonesia yang nyaris tak mengalami perkembangan. "Sama sekali tidak memberi manfaat," kata Yunarto Wijaya dari Charta Politika, Kamis (10/1/2013), di Jakarta.

Menurut dia, demokrasi di Indonesia selama ini hampir tidak berkembang dan terus saja berkutat pada hal-hal kuantitatif, antara lain penentuan ambang batas parlemen dan penentuan jumlah partai yang ideal. Perdebatan yang muncul selama ini tak menyentuh hal kualitatif, seperti perbaikan transparansi keuangan partai serta metode seleksi calon anggota legislatif (caleg) yang berkualitas dan berintegritas.

Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, menyebutkan, akibat tidak pernah ada kesepakatan mendasar mengenai hal-hal kuantitatif, termasuk syarat pendirian partai, terjadi kegaduhan tidak produktif berupa gugatan partai-partai tidak lolos verifikasi kepada lembaga penyelenggara pemilu. "Lihat saja, lima tahun lagi akan terjadi kegaduhan serupa," papar Hanta.

Hanta menjelaskan, beberapa tahun menjelang pemilu, upaya merevisi undang-undang politik, antara lain untuk mengubah ambang batas parlemen, selalu berulang. Hal ini menunjukkan Indonesia sebenarnya belum berhasil melembagakan sistem pemilu dan sistem kepartaian. Tidak ada kesepakatan mendasar di antara semua kekuatan politik mengenai isu-isu tersebut.

Hanta dan Yunarto menilai, semua kekuatan politik perlu bertemu dan membahas bersama-sama semua isu yang terkait dengan sistem pemilu dan sistem kepartaian. Lantas suatu cetak biru tahapan pembangunan sistem demokrasi dibuat. "Misalnya, disepakati pada tahun berapa ambang batas parlemen harus lima persen. Jadi, pada tahun itu semua partai sudah sadar bahwa mereka harus memenuhi ambang batas lima persen dan tidak berupaya mengubah undang-undang," tutur Hanta.

Yunarto menyatakan, sudah saatnya semua kekuatan politik berkonsentrasi membangun demokrasi dengan membahas transparansi keuangan partai serta transparansi penentuan caleg berkualitas. Jika hal itu tidak dilakukan, partai apa pun yang lolos verifikasi kemudian mendapatkan kursi di parlemen akan menghadapi persoalan sama, yakni caleg korup dan tidak berkualitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com