Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Dinilai Berkutat di Fasilitas

Kompas.com - 10/01/2013, 03:10 WIB

Jakarta, Kompas - Rapat Pleno Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan perubahan tata tertib, yaitu masa jabatan Ketua Komnas HAM periode 2012-2017 dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Rapat pleno diwarnai perdebatan keras. Keputusan ini disesalkan karena menunjukkan komisioner berkutat pada suksesi dan fasilitas.

”Dari 13 komisioner, 4 orang mengajukan nota keberatan,” kata Roichatul Aswidah, Koordinator Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Rabu (9/1), di Jakarta. Ia mengatakan, selain dia, tiga orang yang keberatan adalah Sandrayati Moniaga, Otto Syamsuddin Ishak, dan Muhammad Nurkhoiron.

Awal November 2012 disepakati posisi ketua dipegang Otto Syamsuddin Ishak untuk 2,5 tahun. Namun, keputusan terbaru rapat pleno mengubahnya. Hal ini juga dikonfirmasi Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga. ”Argumen pengurangan masa kerja itu untuk mengakomodasi prinsip kolektif kolegial ke dalam tata tertib,” kata Sandra.

Roichatul mengatakan, secara prinsip, disepakati mekanisme kerja Komnas HAM berdasarkan kolektif kolegial. Namun, pengurangan masa jabatan itu justru bisa menghambat kerja.

Keputusan ini disesalkan sejumlah kalangan masyarakat sipil. Choirul Anam dari Human Rights Watch Group mengatakan, perubahan siklus kepemimpinan Komnas HAM yang begitu cepat membuat kinerja Komnas HAM terancam. Hal ini sangat mengganggu logika program kerja dan kewajiban komisioner kepada korban dan publik.

”Mereka hanya berkutat pada suksesi dan menyeret Komnas HAM pada siklus yang tidak sehat,” kata Anam.

Koalisi Masyarakat Sipil menekankan agar Komnas HAM tidak jatuh dalam tarikan politik 2013-2014.

Senada dengan itu, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dalam laporan situasi HAM 2012 menyebutkan, kebijakan politik terkait penanganan kasus-kasus itu diperkirakan tidak mengalami kemajuan. Upaya penegakan HAM diproyeksikan makin suram karena kemungkinan terjadi politisasi isu HAM untuk kepentingan Pemilu 2014.

”Isu HAM dapat menjadi bagian dari transaksi politik untuk kepentingan pemilu,” kata Direktur Eksekutif Elsam Indriaswati Saptaningrum. (FER/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com