JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi membantah partainya tertutup perihal laporan keuangan partai. Hal ini menyusul laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komite Informasi Pusat (KIP), Selasa (8/1/2013).
"Keuangan partai diaudit secara partai. Artinya, partai juga sudah melakukan tahapan pelaporan itu sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada keinginan untuk menutup-nutupi," ujar Arwani di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Arwani menjelaskan bahwa selain audit independen, audit PPP juga dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan karena parpol-parpol di Indonesia masih mendapatkan kucuran uang negara yang berasal dari APBN.
Menurut Arwani, menjelang Pemilu 2014, PPP justru mulai berusaha menata keuangan partai. "Kami justru ingin bersama-sama agar seluruh tahapan pemilu disempurnakan dengan adanya keterbukaan pengelolaan keuangan partai," ucapnya.
Terkait kesulitan ICW dalam mengakses keuangan PPP, Arwani mengaku belum mendapatkan laporannya. "Saya belum tahu kesulitan ICW ini di mana. Saya kira saya tanyakan dulu ke internal, seharusnya tidak begitu," katanya.
Sebelumnya, ICW melaporkan PPP, PAN, dan Partai Demokrat ke Komite Informasi Pusat (KIP) lantaran laporan yang dibuat ketiga partai itu dinilai sangat tertutup.
Aktivis ICW, Febri Diansyah, mengatakan, ketiga parpol itu tidak memenuhi permintaan ICW mengenai anggaran dan program partai pada 2010-2011. Padahal, anggaran merupakan bagian dari keterbukaan informasi.
"Dalam tahap implementasi partai politik, mereka masih cenderung tertutup dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan. Padahal, salah satu pendanaan mereka adalah APBN, selain iuran anggota," kata Febri di Kantor Komite Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Febri mengatakan, undang-undang partai politik secara jelas menyebutkan bahwa setiap parpol harus terbuka kepada publik mengenai keuangannya. Namun, hingga saat ini, permintaan yang diajukan ICW belum dipenuhi.
"Parpol kami sinyalir menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab atas maraknya korupsi di Indonesia saat ini. Pejabat pemerintah yang terjerat korupsi banyak yang kader sekaligus mesin partai yang agresif mengeruk uang negara," ujarnya.
Febri menyebutkan, salah satunya kasus korupsi yang menjerat politisi PAN, Wa Ode Nurhayati. Wa Ode saat ini berstatus terpidana kasus dugaan korupsi dana percepatan infrastruktur daerah. Demikian pula kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah politisi Demokrat. Kasus korupsi itu diduganya banyak didorong dan diproduksi parpol.
"Hasil korupsinya disinyalir mengalir kepada elite partai tersebut," katanya. Oleh karena itu, ICW meminta KIP mendesak ketiga parpol tersebut transparan kepada publik.
Sebelumnya, LSM antikorupsi ini telah mengirimkan surat permintaan keterbukaan informasi anggaran kepada sembilan parpol parlemen. KIP telah memulai sidang untuk mendengar keterangan Demokrat.
Akan tetapi, dalam sidang yang digelar hari ini di KIP, pihak Demokrat yang diwakili Hinca Panjaitan tidak hadir karena beralasan sedang berada di luar kota. Sidang dengan mendengarkan keterangan PAN dan PPP akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
Sidang lanjutan untuk Demokrat akan diselenggarakan pada 14 Januari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.