Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cut Nyak Dien Saja Naik Kuda Pasti Mengangkang

Kompas.com - 08/01/2013, 18:35 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Wahid Institute Yenny Wahid menilai anjuran Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang melarang kaum hawa mengangkang di atas sepeda motor saat membonceng tidak tepat secara historis dan sosiologis.

Menurut dia, anjuran Suadi tersebut tidak memberikan peran bagi kaum hawa untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Padahal, menurut Yenny, kondisi sosiologis masyarakat Aceh sangat mengagungkan peran perempuan yang sejajar dengan lelaki.

"Kalau kita mengambil contoh rujukan historis, pada zaman dulu katakanlah Cut Nyak Dien itu kan tidak mungkin naik kuda saat mimpin perang nyengklak (duduk menyamping). Itu kan tidak mungkin. Nah, dari rujukan sosiologis saja, sudah tidak tepat untuk melarang ngangkang duduk di sepeda motor," kata Yenny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2012).

Yenny mengatakan, anjuran Suadi yang diwujudkan dalam surat edaran yang melarang perempuan mengangkang saat di sepeda motor sangat tidak perlu. Selain itu, Yenny menilai hal itu akan menimbulkan keresahan masyarakat. Sebab, surat edaran tersebut berlaku seperti undang-undang yang menganut hukum positif sehingga yang melanggar surat edaran tersebut pasti akan dikenai sanksi oleh pemerintah daerah Lhoksumawe.

Padahal, lanjutnya, pemberlakuan syariat Islam sebagai dalih dari pelarangan kaum perempuan duduk mengangkang secara prinsip dasar tidak sesuai. Sebab, prinsip dasar syariat Islam menurutnya adalah membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Itu prinsip dasarnya, jadi bukan malah membawa keresahan. Nah ini dengan adanya perda, duduk menyamping itu kan riskan jatuh, itu membuat masalah namanya karena justru keselamatannya terabaikan hanya karena soal sopan satun. Sopan santun itu bagus kalau mau dipupuk di masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, persoalan sopan santun tidak perlu diatur dalam hukum positif. Menurutnya, kalau pemerintah khawatir dengan keselamatan perempuan di ruang publik, maka hal itu harus dilakukan melalui kebijakan solutif. Hal itu, lanjutnya, dapat diwujudkan dengan menyediakan transportasi publik ramah perempuan, misalnya angkot khusus perempuan. Hal itu, terangnya, lebih menjamin keselamatan perempuan.

"Kan lebih baik berpikir solutif, tapi tidak berpikir harus membebani perempuan. Kalau ini modelnya membebani perempuan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat diboncengi dengan sepeda motor. Alasannya untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanun-nya di Aceh. Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.

Surat edaran berupa imbauan kepada warga Lhokseumawe mulai berlaku sejak Selasa (1/1/2013) lalu. Sosialisasi pun dilakukan ke kecamatan hingga ke desa-desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com