JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, proyek Hambalang bukanlah bancakan Partai Demokrat. Menurutnya, pembahasan proyek dilakukan semua fraksi di DPR secara resmi dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hal ini disampaikan Pasek seusai diperiksa KPK sekitar empat jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Selasa (8/1/2013). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi X DPR.
"Saya merasa penting menjelaskan ini agar clear, jangan sampai publik mengatakan ini kayak bancakannya Demokrat saja. Padahal faktanya bertentangan sekali," kata Pasek di Gedung KPK, Jakarta.
Fakta yang terjadi, menurut Pasek, semua fraksi terlibat pembahasan proyek senilai Rp 2,5 triliun yang diduga dikorupsi itu. Pembahasan itu termasuk usulan penambahan anggaran Hambalang yang meningkat jadi Rp 2,5 triliun dari semula hanya Rp 125 miliar. "Artinya di situ meng-clear-kan, itu bukan hanya gawenya (kerjaan) Komisi X dan melibatkan semua partai yang ada di Komisi X," ujar Pasek.
"Ini yang dibahas di Komisi X oleh semua yang hadir. Jadi yang lain jangan semua cuci tangan," ucap Pasek lagi.
Dia menambahkan, ada dokumen-dokumen yang membuktikan pembahasan proyek Hambalang dilakukan dengan Kemenpora. Pasek mengaku sudah menyerahkan dokumen-dokumen itu ke KPK. Hal ini termasuk dokumen mengenai usulan penambahan anggaran dan rincian peruntukan dana Hambalang.
Pasek bahkan mengungkapkan, ada komunikasi yang terjadi lebih awal antara Komisi X dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharam. "Ada semacam surat yang lebih awal, terjadi komunikasi antara Komisi X dan Sesmenpora. Surat-menyurat soal Hambalang," ujar Pasek tanpa menjelaskan lebih jauh soal surat lebih awal yang dimaksudnya itu.
Pasek juga mengatakan, Partai Demokrat memang harus bekerja lebih keras mendudukkan persoalan Hambalang saat memasuki tahun 2013 yang dianggap tahun politik ini. Menurut Pasek, penanganan kasus Hambalang semakin hari semakin bias. Berbagai pernyataan justru menyudutkan Partai Demokrat.
"Padahal itu resmi rapat Komisi X, dan ini harus kami clear-kan sebelum kampanye berlangsung," tambahnya.
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Sejak awal, kasus ini seolah menyandera Partai Demokrat. Pengusutan Hambalang berawal dari bukti yang ditemukan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Nazar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu berkicau mengenai keterlibatan kader Partai Demokrat lainnya. Dia bahkan menyebut Andi dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang dari rekanan proyek Hambalang. Sebagian uang hasil korupsi Hambalang, menurut Nazaruddin, mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010.
Dalam kongres itu, Anas terpilih sebagai ketua umum partai. Terkait penyidikan Hambalang, KPK pernah memeriksa sejumlah kader Partai Demokrat, antara lain, Ignatius Mulyono dan Mahyuddin. Belakangan, KPK menggeledah rumah Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang.
Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.