Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabut Kelapa Menghemat Pupuk

Kompas.com - 05/01/2013, 00:18 WIB
Nasrullah Nara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Serbuk sabut kelapa atau dalam perdagangan internasional disebut coco peat, hasil samping dari usaha pengolahan serat sabut kelapa (coco fiber), tidak hanya efektif mempercepat kinerja pertumbuhan tanaman. Lebih dari itu, fungsi lainnya ternyata juga menghemat penggunaan pupuk pada tanaman hingga 50 persen.  

"Berdasarkan uji coba dan simulasi yang dilakukan teman-teman di berbagai daerah, coco peat terbukti dapat menghemat penggunaan pupuk hingga 50 persen," ungkap Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Industri Sabut Kelapa Indonesia (AISKI) Ady Indra Pawennari dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (4/1/2013).  

Menurut Ady, kemampuan serbuk sabut kelapa menyerap dan menyimpan air 300 persen lebih dari kemampuan lahan menjadikan pupuk yang diberikan pada tanaman tidak tergerus air pada saat penyiraman atau hanyut pada saat hujan.

"Ini sudah diuji coba pada berbagai jenis tanaman. Misalnya, tanaman sayur-sayuran, ubi kayu, padi, kelapa sawit, dan kayu. Hasilnya luar biasa. Pupuk yang diberikan pada tanaman tidak menguap dan terbawa air," ulasnya.  

Ady menceritakan pengalaman temannya, Imam Wibawa, di Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang bercocok tanam menggunakan serbuk sabut kelapa sebagai media tanam, tanpa menggunakan tanah sedikit pun. Dengan modal polybag yang diisi serbuk sabut kelapa, ia sukses memanen cabe 500 kilogram di areal seluas 500 meter persegi di belakang rumahnya.   

Sementara itu, Nando, di Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, berhasil melewati hadangan kemarau panjang berkat kinerja serbuk sabut kelapa yang dapat menghambat terjadinya penguapan air.

"Berkat coco peat, tanaman padi di sawah tadah hujan mampu tumbuh survive meski dihadang kemarau panjang. Sawah yang diberi coco peat tanahnya selalu gembur, sejuk dan subur, sehingga tanaman padi bisa tumbuh normal," kata Ady.  

Cerita lainnya berasal dari Kadek di Krui, Kabupaten Pesisir Selatan, Lampung. Benih kelapa sawit yang ditanam menggunakan media tanam serbuk sabut kelapa mengalami pertumbuhan yang cukup mencengangkan. Pada usia tanam 1,5 tahun, tingginya mencapai 2,5 meter.

Adapun benih kelapa sawit yang ditanam langsung ke tanah, tanpa menggunakan coco peat, tingginya hanya 1 meter. Atas fakta dan pengalaman dari berbagai daerah, tambah Ady, AISKI terus mengampanyekan penggunaan serbuk sabut kelapa untuk meningkatkan produktivitas lahan.

Minggu ini, AISKI menyurati Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk menawarkan penggunaan serbuk sabut kelapa sebagai media tanam dan bahan baku untuk pembuatan pupuk organik.  

Sebagaimana diketahui, serbuk sabut kelapa memiliki kandungan trichoderma molds, sejenis enzim dari jamur yang dapat mengurangi penyakit dalam tanah, menjaga tanah tetap gembur, subur dan memudahkan akar baru tumbuh dengan cepat dan lebat.    

Selain itu, ia juga memiliki pori-pori yang memudahkan terjadinya pertukaran udara, dan masuknya sinar matahari. Di dalam serbuk sabut kelapa juga terkandung unsur-unsur hara dari alam yang sangat dibutuhkan tanaman, berupa kalsium (Ca), magnesium (Mg), natrium (Na), nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com