Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Boleh Beri Perlakuan Khusus kepada Putra Hatta Rajasa

Kompas.com - 02/01/2013, 08:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian diminta untuk menerapkan prinsip kedudukan semua orang sama di hadapan hukum dalam penanganan kasus kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Peristiwa kecelakaan antara BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid dengan Daihatsu Luxio F 1622 CY telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

"Terkait dengan penegakan dan proses hukum atas peristiwa ini, saya rasa Polri akan profesional dan tidak akan ragu dalam memproses kasus yang melibatkan putra Hatta Rajasa tersebut," ujar anggota Komisi Hukum DPR, Indra, Rabu (2/1/2013) pagi.

Salah satu prinsip utama dalam penegakan hukum, tegasnya, adalah equality before the law (semua sama di mata hukum) siapa pun pelakunya. "Saya yakin Polri maupun keluarga besar Pak Hatta Rajasa memahami prinsip tersebut," katanya.

Menurutnya, tingginya perhatian media terhadap peristiwa ini akan membuat polisi bekerja sesuai prosedur. Polisi diharapkan bisa menyampaikan perkembangan kasus ini secara gamblang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada Selasa (1/1/2013) pagi, pukul 05.45 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa siang, mengungkapkan, Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37) ditabrak dari belakang oleh BMW B 272 HR yang dikemudikan M Rasyid Amrullah Rajasa (22), anak bungsu Hatta Rajasa. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi dan penelitian di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi karena pengemudi BMW B 272 HR, yang mobilnya melaju dari arah utara ke selatan di lajur 3, mengantuk. Akibatnya, BMW menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang. Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun, warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan (14 bulan), asal Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Nung (30) dan Moh Rifan. Seorang lagi dibawa ke RS UKI, yakni Supriyati (30).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Nasional
    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Nasional
    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    'Amicus Curiae' Megawati

    "Amicus Curiae" Megawati

    Nasional
    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com