Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar, Paling Banyak Terjerat Korupsi

Kompas.com - 28/12/2012, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar disebut paling banyak terjerat kasus-kasus korupsi sepanjang 2012. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 14 politisi Partai Golkar, dari total 52 politisi yang menjadi tersangka korupsi baik di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, maupun Kejaksaan.

"Golkar ada di urutan pertama dengan 14 aktor, kepala derah terbanyak ada di Golkar," kata peneliti ICW Apung Widadi dalam pemaparan Outlook Korupsi Politik 2013 di Jakarta, Jumat (27/12/2012).

Menurut Apung, jumlah politisi Golkar yang menjadi tersangka korupsi ini lebih banyak dibanding politisi Partai Demokrat. ICW mencatat, sepanjang 2012, ada 10 politisi Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Menyusul kemudian, politisi PDI-Perjuangan yang jumlahnya delapan orang, politisi Partai Amanat Nasional delapan orang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa empat orang, politisi Partai Gerindra tiga orang, politisi Partai Persatuan Pembangunan dua orang, politisi Partai Keadilan Sejahtera dua orang, dan satu orang dari partai lain.

Lebih jauh Apung mengungkapkan, politisi partai yang terjerat korupsi itu terdiri dari kepala daerah dan anggota DPR/DPRD. Berdasarkan data ICW, ada tujuh kepala daerah dari Golkar yang terjerat korupsi sepanjang 2012. Tujuh sisanya, merupakan anggota DPR/DPRD. Total kepala daerah yang terlibat kasus korupsi 24 orang sedangkan anggota DPR/DPRD sebanyak 25 orang.

Contoh kepala daerah dari Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi adalah Bupati Buol Amran Batalipu (sekarang mantan). Amran diduga menerima suap dari pengusaha Hartati Murdaya terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Apung menilai, muara kasus korupsi di atas adalah pendanaan politik untuk mengadapi pemilihan umum (Pemilu) 2014.

Selama ini, menurutnya, pendanaan politik cenderung berasal dari uang hasil korupsi. "Konsentrasi tidak hanya untuk melayani kebijakan publik tapi lebih cendrung menampung donasi anggaran politik untuk pemilu," ujarnya.

ICW juga mencatat, secara keseluruhan, ada 52 politisi partai politik yang terlibat kasus korupsi. "Sebanyak 25 dari kalangan atau mantan DPR/DPRD, 24 dari kepala daerah, 2 pengurus partai, dan 1 menteri aktif," ujar Apung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com