Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPR Ikut Audit Hambalang, Konflik Kepentingan?

Kompas.com - 27/12/2012, 12:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Independensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit proyek Hambalang kembali dipertanyakan. Keberadaan Anggota III BPK Agung Firman Sampurna dinilai akan menimbulkan konflik kepentingan karena ayahnya, Kahar Muzakir, merupakan anggota DPR yang duduk di Komisi X. Komisi ini bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Soal independensi ini sempat dilontarkan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR seiring dengan akan dilakukannya audit investigasi tahap II proyek Hambalang.

Namun, hal ini dibantah Agung. Ia memastikan bahwa keberadaannya tidak akan memengaruhi independensi BPK. "Independensi BPK tidak berkurang sama sekali, bisa kami pastikan dan tidak ada yang namanya konflik kepentingan dalam audit kali ini," ujar Agung, Kamis (26/12/2012), dalam jumpa pers di Gedung BPK, Jakarta Selatan.

Agung mengatakan, audit Hambalang dilakukan pada tahun 2011 atas permintaan Komisi X dan Ketua DPR Marzuki Alie kepada BPK melalui surat tertanggal 8 Desember 2011. Sementara ia dilantik sebagai anggota III BPK pada bulan April 2012. Selain itu, Agung berdalih bahwa proyek Hambalang yang diaudit BPK untuk tahun 2010. Dengan demikian, proses penganggarannya di DPR dilakukan pada tahun 2009.

"Ketika itu, beliau (Kahar Muzakir) orangtua saya itu masih ada di Komisi VII," ujarnya.

Agung menambahkan, pada audit investigasi tahap I proyek Hambalang, dia memang menjadi pelaksana audit dengan memimpin Auditorat Keuangan Negara (AKN) III yang berada di bawahnya. Namun, hal itu atas perintah dari anggota BPK lain, Taufiequrrachman Ruki, yang bertugas sebagai penanggung jawab audit investigasi. Penanggung jawab audit berwenang memerintahkan siapa pun untuk melaksanakan audit investigasi yang diminta.

"Untuk audit investigasi kedua ini, saya sudah tidak aktif. Tapi, keputusan ini bukan karena serangan terhadap pribadi saya atau orangtua saya," ujarnya.

Pada rapat sekitar tiga pekan lalu, lanjut Agung, BPK memutuskan bahwa penanggung jawab audit investigasi tahap II proyek Hambalang adalah Ketua BPK Hadi Purnomo. Sementara yang menjadi pihak pelaksana adalah anggota II BPK Taufiequrrachman Ruki.

"Tanggung jawab penuh diberikan kepada Ketua BPK ini untuk mempermudah proses pengerjaannya karena audit tahap II melibatkan lintas auditor," kata Agung.

Sebelumnya, anggota BAKN DPR Teguh Juwarno mengkhawatirkan kembali adanya intervensi dalam audit proyek Hambalang tahap II yang tengah dilakukan BPK. Teguh menjelaskan bahwa audit Hambalang dikerjakan oleh auditor yang ada di AKN III (anggota keuangan negara). AKN III memang membawahi Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anggota BPK yang ada di AKN III ialah Agung Firman Sampurna.

"Di sisi lain, Komisi X yang akan jadi 'terperiksa BPK' antara lain adalah pimpinan komisi dan pokja anggaran. Salah satu anggota pokja adalah Kahar Muzakir, Banggar Komisi X, yang adalah ayah dari Agung Firman. Apakah bisa dijamin independensinya?" ucap Teguh beberapa waktu lalu.

BPK saat ini masih merampungkan audit investigasi tahap II dalam proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Audit tahap II ini akan menelusuri aliran dana dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Di dalam audit tahap pertama, BPK menemukan indikasi kerugian negara dari sistem multiyears yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sistem pembiayaan multiyears ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Kontrak tahun jamak ini pun diindikasikan BPK telah merugikan negara sampai Rp 243,66 miliar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com