Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lebih Setuju Koruptor di Nusakambangan

Kompas.com - 26/12/2012, 17:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi lebih setuju jika para terpidana korupsi ditahan secara khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pengasingan terpidana korupsi di satu pulau tersebut lebih dapat menciptakan efek jera ketimbang menahan mereka di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Saya kira lebih maju pemikirannya ketika Menhuk HAM sebelum ini yang mengusulkan bahwa tempat yang pantas untuk pelaku tindak pidana korupsi itu adalah diasingkan di Nusakambangan," kata Johan seusai acara refleksi akhir tahun penegakan hukum dan HAM di kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Dia menanggapi rencana Kemenhuk dan HAM untuk menjadikan LP Sukamiskin sebagai lapas khusus terpidana korupsi. Johan menilai, rencana Kemenhuk dan HAM ini perlu dipikirkan matang-matang. Menurutnya, harus dipertimbangkan apakah LP Sukamiskin dapat memberikan efek jera kepada para tahanan atau tidak. Belum lagi, lanjut Johan, mengenai pengawasan dan pola interaksi para tahanan di Sukamiskin.

"Apakah itu menimbulkan efek jera atau tidak, itu perlu ditinjau kembali," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, pemilihan LP Sukamiskin sebagai lapas khusus koruptor telah melalui kajian khusus. Hingga Desember 2012, Kemenhuk dan HAM telah memindahkan 28 narapidana dari DKI Jakarta ke LP Sukamiskin.

Salah satunya mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus H Tambunan yang menjadi terpidana kasus korupsi perpajakan dan pencucian uang. Selain 28 napi tersebut, masih ada 45 terpidana korupsi di LP Cipinang yang akan menyusul untuk dipindahkan ke Sukamiskin.

Ikuti refleksi 2012 di bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com