Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2012, "Kiamat" Anak Indonesia

Kompas.com - 22/12/2012, 13:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak berlebihan jika tahun 2012 dikatakan sebagai "kiamat" bagi anak Indonesia. Data akhir tahun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menunjukkan angka statistik yang memprihatinkan.

Sebanyak 10.105.230 anak Indonesia menjadi korban pelanggaran pada perlindungan khusus. Angka tersebut dikelompokan pada 10 cluster, yakni kekerasan, anak berhadapan dengan hukum, narkoba, rokok, pembuangan bayi termasuk penelantaran dan penculikan, perdagangan anak, pencandu pornografi dan seks bebas, anak menjadi korban bunuh diri, pernikahan dini, serta pekerja anak.

Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan memaparkan, sepanjang 2012, pihaknya menerima laporan 2.673 kasus kekerasan di mana 48 persen atau 1.075 kasus berupa kekerasan seksual, 819 kasus berupa kekerasan fisik, serta 743 kasus kekerasan psikis. Sebanyak 82 persen kekerasan terjadi di kalangan ekonomi menengah ke bawah.

"Kekurangan ekonomi keluarga justru seperti dimanfaatkan untuk mengabsahkan tindakan kekerasan pada anak. Anak-anak dari kelompok ini selalu menjadi obyek kekerasan," ujar Samsul saat pembacaan laporan akhir tahun Komnas PA di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Ironisnya, kebanyakan kasus kekerasan pada anak terjadi di lingkungan terdekat anak, antara lain lembaga pendidikan dan lingkungan bermain anak. Terlebih, kekerasan dilakukan oleh orang terdekat, misalnya orangtua dan guru.

Untuk anak berhadapan dengan hukum, Komnas PA mencatat terjadi 1.494 kasus dengan proporsi jumlah anak laki-laki sebagai pelaku sebanyak 1452 orang dan anak perempuan sebanyak 43 orang.

Usia yang paling banyak terjadi adalah usia 13-17 tahun. Adapun anak yang berusia 6-12 tahun sebanyak 17 orang. Dalam kasus keterlibatan anak pada narkotika, Komnas PA masih menggunakan data tahun 2010 di mana 3,8 juta anak mengonsumsi narkotika. Bahkan, data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan korban narkotika pada 2015 bisa mencapai 5-6 juta anak.

"Kasus yang menjadi tren baru, anak-anak ditangkap bukan karena mengonsumsi, melainkan karena menjadi pengedar atau kurir," tuturnya.

Kasus perlindungan anak dari zat adiktif lain seperti rokok juga belum menunjukkan perubahan signifikan. Sepanjang 2012, terdapat tiga kasus anak di bawah delapan tahun yang menjadi perokok (baby smoker).

Komnas PA yakin, data di lapangan menunjukkan angka yang lebih banyak. Kondisi itu diyakini efek negatif promosi rokok yang gencar serta abainya perhatian keluarga.

Sepanjang 2012, Komnas PA juga menyorot kasus pembuangan, penelantaran, dan penculikan anak. Terjadi 162 kasus pembuangan bayi yang terdiri dari 87 laki-laki dan 75 wanita. Ironisnya, 129 bayi ditemukan tak bernyawa.

Sementara anak telantar, terdapat 4,8 juta dan 12,3 juta hampir terlantar. Sebanyak 2,5 juta dari 4,8 juta adalah korban kekerasan seksual dan 232.000 lain menjadi anak jalanan.

"Kami menerima 143 aduan kasus penculikan anak dan bayi. 62 kasus di antaranya hilang dari rumah bersalin. Dugaan kuat kegiatan ini dilakukan oleh sindikat perdagangan anak," kata Samsul.

Anak yang menjadi korban perdagangan demi tujuan eksploitasi seksual komersial juga mengalami peningkatan pada tahun 2012. Tercatat, 673 kasus terjadi, naik dari tahun 2011, yakni 480 kasus.

Jejaring sosial pun kerap digunakan para pelaku untuk menjerat anak-anak untuk diperdagangkan. Kasus pornografi juga masih marak pada 2012.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com