Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemekaran Ditolak, Warga Wawonii Bakar KTP

Kompas.com - 20/12/2012, 16:32 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Kecewa tuntutan pemekaran wilayah tak diindahkah, ratusan warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara membakar Kartu Tanda Penduduk (KTP) di halaman di Gedung DPRD setempat, Kamis (20/12/2012).

Pembakaran KTP itu dimulai dengan melakukan orasi dan membakar ban bekas di pelataran kantor DPRD Sultra. Satu jam kemudian ratusan warga membakar KTP, sebagai protes terhadap hasil putusan DPR RI dan Mendagri yang menolak pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan.

"Tim DPOD yang melakukan verifikasi administrasi langsung wilayah kami pada bulan November lalu menyatakan di hadapan warga Wawonii, bahwa Konawe kepulauan sudah layak untuk dimekarkan karena memenuhi syarat verifikasi administrasi. Jadi tim DPOD saat itu mengaku tidak alasan Konawe Kepulauan tidak dimekarkan," teriak Muammar Idham, Koordinator aksi warga Wawonii.

Selanjutnya massa berkonvoi dengan menggunakan kendaraan roda dua menuju Pelabuhan Wowonii, yang terletak di Jalan Konggoasa, Keluruhana Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Di pelabuhan, massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Wawonii Bersatu menghentikan aktivitas pelayaran selama satu jam, sambil mengajak masyarakat Wawonii yang lain untuk memperjuangkan pemekaran Konawe Kepualaun.

Ratusan orang kemudian kembali ke Gedung DPRD Sultra dan kembali melakukan pendudukan hingga tanggal 6 Januari. "Kita akan terus bermalam di gedung wakil rakyat ini sampai tanggal 6 Januari, di mana komisi II DPR RI dan Depdagri akan kembali membahas daerah otonomi baru di Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, ratusan warga Wawonii telah menduduki gedung DPRD hampir dua minggu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk luapan kekesalan massa, menyusul wilayah mereka tidak disetujui menjadi daerah otonomi baru oleh DPR RI dan Depdagri pada tanggal 14 Desember lalu.

Padahal menurut warga, Pulau Wawonii sudah memenuhi syarat untuk menjadi satu daerah otonomi baru. Dengan wilayah mencapai tujuh Kecamatan, potensi kelautan dan perikanan, pertanian dan juga pertambangan, dengan penduduk yang mencapai 100 ribu jiwa lebih, Enam daerah yang diusulkan mekar di Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya Kolaka Timur yang disetujui menjadi daerah otonomi baru (DOB), dalam rapat di Komisi II DPR RI bersama Mendagri, 14 Desember lalu.

Sedangkan untuk daerah yang diusulan menjadi DOB ada tujuh di Indonesia, yakni Kabupaten Kolaka Timur, Mamuju Tengah, Malaka, Banggai Laut, Penukan Hilir, Taliabo, dan Mahakam Hulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com