Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Nonaktifkan Aceng, Bawa ke Jalur Hukum

Kompas.com - 20/12/2012, 15:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendorong pihak penegak hukum mengambil tindakan tegas terkait pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan anak di bawah umur. Tak hanya itu, Jimly juga mendorong Aceng mundur dari jabatannya hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Tindakan itu jelas melanggar pidana karena menikahi perempuan di bawah umur. Ini tidak hanya sekadar etika, tetapi telah melanggar Undang-undang Perkawinan dan Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Jimly, Kamis (20/12/2012), di sela-sela acara Silaknas ICMI, di Jakarta Convention Center Senayan.

Jimly mengatakan, sebagai seorang pemimpin eksekutif, Aceng harus menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Ia juga diharapkan bisa menjadi teladan bagi rakyatnya. Namun, yang dilakukan Aceng sudah dinilai tidak patut. "Kalau urusan moral, jangan pandang bulu. Langsung sikat saja lanjut ke proses hukum," imbuhnya.

Jimly berharap agar DPRD Kabupaten Garut bisa mengambil keputusan tegas. Alasan DPRD juga harus kuat dalam menjatuhkan sanksi kepada Aceng. Namun, pertimbangan-pertimbangan itu jangan sampai dijadikan alasan untuk mengulur waktu memutuskan kasus ini.

"Kita jangan sampai tersandera oleh prosedur. Prosedur itu alat untuk tegakkan keadilan," katanya.

Apa pun putusan DPRD, lanjut Jimly, sebaiknya kasus Aceng tetap dibawa ke proses hukum. "Hukum harus jalan terus agar DPRD punya alasan kuat kalau sudah inchracht nanti. Sementara sebelum inchracht, (Aceng) bisa diberhentikan sementara," ungkapnya.

Mantan hakim konstitusi yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu pun meminta Aceng untuk tidak melakukan tindakan apa pun dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Garut. "Dia (Aceng) jangan membela diri dengan massa. Kita harus tegas atas sikapnya yang sudah merusak citra Garut," pungkas Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com