Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Nonaktifkan Aceng, Bawa ke Jalur Hukum

Kompas.com - 20/12/2012, 15:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendorong pihak penegak hukum mengambil tindakan tegas terkait pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan anak di bawah umur. Tak hanya itu, Jimly juga mendorong Aceng mundur dari jabatannya hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Tindakan itu jelas melanggar pidana karena menikahi perempuan di bawah umur. Ini tidak hanya sekadar etika, tetapi telah melanggar Undang-undang Perkawinan dan Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Jimly, Kamis (20/12/2012), di sela-sela acara Silaknas ICMI, di Jakarta Convention Center Senayan.

Jimly mengatakan, sebagai seorang pemimpin eksekutif, Aceng harus menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Ia juga diharapkan bisa menjadi teladan bagi rakyatnya. Namun, yang dilakukan Aceng sudah dinilai tidak patut. "Kalau urusan moral, jangan pandang bulu. Langsung sikat saja lanjut ke proses hukum," imbuhnya.

Jimly berharap agar DPRD Kabupaten Garut bisa mengambil keputusan tegas. Alasan DPRD juga harus kuat dalam menjatuhkan sanksi kepada Aceng. Namun, pertimbangan-pertimbangan itu jangan sampai dijadikan alasan untuk mengulur waktu memutuskan kasus ini.

"Kita jangan sampai tersandera oleh prosedur. Prosedur itu alat untuk tegakkan keadilan," katanya.

Apa pun putusan DPRD, lanjut Jimly, sebaiknya kasus Aceng tetap dibawa ke proses hukum. "Hukum harus jalan terus agar DPRD punya alasan kuat kalau sudah inchracht nanti. Sementara sebelum inchracht, (Aceng) bisa diberhentikan sementara," ungkapnya.

Mantan hakim konstitusi yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu pun meminta Aceng untuk tidak melakukan tindakan apa pun dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Garut. "Dia (Aceng) jangan membela diri dengan massa. Kita harus tegas atas sikapnya yang sudah merusak citra Garut," pungkas Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com