Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Dijerat, Kenapa Menkeu Tidak?

Kompas.com - 19/12/2012, 10:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, desakan kepada KPK kembali muncul. KPK dituntut membongkar keterlibatan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam kasus serupa.

Wakil Ketua Komisi XI bidang Keuangan DPR Harry Azhar Azis menilai ada keanehan dalam penetapan tersangka kasus Hambalang. "Harusnya Andi Mallarangeng ditetapkan bersama Agus Martowardoyo yang menandatangani pencairan dana Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun," ujar Harry, Rabu (19/12/2012), dalam siaran persnya.

Harry mengatakan, Menkeu mencairkan dana Hambalang meski tidak ditandatangani Andi Mallarangeng selaku Menpora. Padahal, untuk nilai kontrak di atas Rp 1 miliar, menteri wajib menandatangani anggaran. "Andi Mallarangeng selaku penanggung jawab Kemenpora dijadikan tersangka, tapi Agus Martowardoyo yang mencairkan justru dianggap tidak melakukan pelanggaran," ujar Harry.

Oleh karena itu, ia mendesak KPK untuk menyelidiki lebih jauh keterlibatan Menkeu demi mengungkap alasan di balik pencairan dana Hambalang. "Kenapa berani sampai mencairkan dana Hambalang tanpa menteri terkait yang jelas-jelas telah melanggar aturan keuangan negara," ucap Harry.

Di dalam audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjutnya, juga disebutkan keterlibatan Menkeu. Menkeu disebut telah melakukan pelanggaran dengan mencairkan dana tanpa tanda tangan Menpora dan hanya berdasarkan tanda tangan Sekretaris Menpora ketika itu, Wafid Muharram. "Seharusnya tidak ada perbedaan penerapan law enforcement pada pejabat negara dalam kasus yang sama," kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com