Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Perpanjangan Hak Guna Usaha

Kompas.com - 19/12/2012, 05:44 WIB

Bengkulu, Kompas - Warga dari lima desa di Kecamatan Seluma Barat dan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bengkulu, memprotes keberadaan PT Sandabi Indah Lestari. Mereka cemas bila perpanjangan hak guna usaha PT SIL disetujui oleh Badan Pertanahan Nasional akan menggusur kebun milik warga.

Tuntutan disampaikan ratusan warga Desa Lunjuk, Tumbuan, Pagar Agung, Sengkuang Jaya, dan Talang Prapat, Selasa (18/12), saat berunjuk rasa di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu. Warga lima desa itu berunjuk rasa didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu dan mahasiswa. Mereka berjalan kaki dari Gelanggang Olahraga Sawah Lebar, Bengkulu. Sejumlah ibu membawa anak kecil juga ikut unjuk rasa itu.

Warga Tumbuan, Putu Sukari, mengatakan, ia takut kebun sawit seluas 2 hektar miliknya diambil alih menjadi lahan hak guna usaha (HGU) PT SIL. Kebun yang menghasilkan 2,5 ton tandan buah segar sawit itu menjadi sumber ekonomi keluarganya.

Saat berdialog dengan perwakilan Kanwil BPN Bengkulu, Ketua Forum Petani Bersatu Kabupaten Seluma Osian Pakpahan menyatakan, 529 keluarga menggarap lahan sekitar 1.400 hektar. Lahan itu masuk dalam wilayah HGU PT SIL yang habis izinnya pada 31 Desember 2012. Selain rumah warga, di lahan itu juga ada sekolah dan poliklinik desa.

Warga khawatir bila HGU PT SIL diperpanjang, mereka akan kehilangan lahan garapan yang sudah dikelola bertahun-tahun.

Tahun 1987, PT Way Sebayur (WS) mendapat HGU di Bengkulu seluas 6.328 hektar. PT WS bangkrut sehingga lahannya telantar. Tahun 1996, warga masuk dan menggarap lahan telantar ini. Warga yang menggarap tanah itu mencapai sekitar 1.000 jiwa. Lahan PT WS itu tahun 2011 dilelang. PT SIL memenangi lelang dengan nilai Rp 51 miliar.

Menurut Kepala Bidang Hak Tanah Kanwil BPN Bengkulu Meddy Rosadi, permohonan perpanjangan HGU oleh PT SIL sudah masuk ke BPN. Namun, belum dilengkapi rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Seluma.

Sebelum perpanjangan HGU dikeluarkan akan ada tim yang mengecek kondisi lahan. Saat pengecekan lapangan itulah akan diketahui apakah lahan itu sudah bebas atau belum. (adh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com