Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Tak Ditemukan Kerusakan Sistem di Sukhoi

Kompas.com - 18/12/2012, 12:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan final report investigasi kecelakaan pesawat Sukhoi RRJ-95B dengan nomor registrasi 97004 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Dari hasil paparan, dapat ditarik kesimpulan bahwa kecelakaan pesawat yang dikenal dengan Sukhoi Superjet (SSJ) 100 itu terjadi bukan karena adanya kerusakan sistem.

Pemimpin Tim Invsetigasi In Charge (IIC) Marjono Siwosuwarno mengatakan, dari hasil pemeriksaan dalam memori modul di kedua black box SSJ 100 tidak ditemukan adanya kerusakan sistem. Kedua black box, cockpit voice recorder (CVR), dan flight data recorder (FDR) ditemukan dalam keadaan hangus, tetapi masih dapat di-download memori modulnya dengan cukup baik.

CVR ditemukan pada 15 Mei 2012 berisi dua jam rekaman percakapan, dan FDR ditemukan pada 31 Mei 2012 berisi 150 jam rekaman dari 471 parameter. Dari hasil percakapan, kata Sumarjono, pilot pesawat naas itu sempat melakukan komunikasi untuk meminta izin membuat orbit (lingkaran) dan turun ke ketinggian 6.000 kaki dari ketinggian sebelumnya yang mencapai 10.000 kaki.

Pilot pun membuat orbit dan menurunkan ketinggian setelah mendapat izin dari petugas lalu lintas udara. Namun, belum tuntas membuat orbit, ada beberapa peringatan yang terus berulang karena pesawat berada di ketinggian yang sangat rendah dan agar kembali ke Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Terakhir, peringatan yang tak pernah digubris menandakan bahwa pesawat telah berada di ketinggian 800 feet (mirip posisi landing) dengan keadaan belum membuka roda untuk mendarat dan melesat ke arah selatan (keluar dari jalur orbit).

"Bayangkan saat itu ada di atas gunung dengan kondisi langit yang tebal. Sebenarnya tabrakan bisa dihindari bila 24 detik sebelum tabrakan dilakukan recovery oleh pilotnya," kata Marjono di Aula KNKT, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Sementara itu, Ketua KNKT Tatang Kurniadi menjelaskan bahwa hasil investigasi ini disampaikan ke publik sebagai bentuk keterbukaan. Ia menegaskan, hasil investigasi ini bukan merupakan tuntutan dan semuanya telah dilakukan sesuai asas yang berlaku di seluruh dunia.

"Nanti kita upload ke internet bersamaan pada saat pihak Rusia meng-upload-nya tiga jam setelah informasi ini diberikan," kata Tatang.

Seperti diketahui, pesawat SSJ 100 tersebut hilang saat melakukan demo terbang dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (9/5/2012) siang. Demo terbang tersebut menjadi bagian dari tur promosi pesawat penumpang terbaru buatan pabrikan pesawat Sukhoi dari Rusia ke beberapa negara Asia.

Pesawat berbadan besar itu dijadwalkan melakukan dua kali penerbangan pada hari itu. Setelah selamat pada penerbangan pertama, pesawat kemudian tinggal landas untuk penerbangan kedua sekitar pukul 14.12 WIB. Pesawat dijadwalkan terbang ke arah kawasan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, kemudian memutar kembali ke Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah 21 menit tinggal landas, pesawat itu tiba-tiba hilang dari radar. Kontak terakhir terjadi saat pilot meminta izin ke menara pengendali lalu lintas udara untuk menurunkan ketinggian pesawat dari 10.000 kaki (3.048 meter) ke 6.000 kaki (1.829 meter). Pesawat berpenumpang ini sedang ditawarkan ke maskapai penerbangan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com