Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapangan Terbang Rumpin Diresmikan KASAU

Kompas.com - 14/12/2012, 21:47 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-Kepala Staf TNI AU Marsekal (TNI) Imam, Sufaat meresmikan Lapangan Terbang Rumpin, sebagai Detasemen Angkatan Udara di bawah Komando Pangkalan Udara Atang Sanjaya Semplak Bogor,  untuk mendukung operasi penerbangan TNI Angkatan Udara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2012).

Kasau menjelaskan, lapangan terbang Rumpin selain berfungsi sebagai (air strip), pangkalan udara cadangan (alternate air base) dan landasan udara cadangan (alternate field) bagi pesawat latih dan pesawat militer/sipil yang membutuhkan landasan darurat dalam penerbangan.

"Selain itu Lapangan Terbang Rumpin memiliki nilai strategis sebagai lokasi gelar sistem pertahanan udara melalui Konsep Pertahanan Negara (KPN) yang ditujukan untuk kekuatan pertahanan ibu kota. Lapangan Terbang Rumpin akan dikembangkan sebagai tempat latihan terkait tugas operasional TNI AU antara lain latihan awak pesawat, terjun payung dan manuver darat Paskhas khususnya detasemen Bravo serta tempat pembinaan potensi olahraga dirgantara", ujar Kasau menjelaskan.

Personel Den Bravo yang ditempatkan di Rumpin siap diberangkatkan lewat Lanud Halim ke seluruh medan penugasan di Tanah Air. Lapangan terbang Rumpin merupakan air strip peninggalan Jepang, setelah Perang Dunia Kedua.

Aset tanah lapangan terbang serta seluruh fasilitas bersama ratusan lapangan terbang eks Jepang lainnya diserahkan pengelolaannya kepada TNI Angkatan Udara. Fasilitas yang ada  meliputi landasan air strip, hanggar dan bunker persembunyian Jepang.

Selanjutnya, lapangan terbang Rumpin mengalami beberapa kali perubahan fungsi penggunaan dan akhirnya tanggal 19 September 2002 TNI Angkatan Udara mengembalikan statusnya sebagai Pos TNI Angkatan Udara untuk mengamankan aset negara serta menegakkan daerah keselamatan penerbangan.

Sejak 11 September 2006, TNI AU telah memperpanjang run way dari panjang 1.000 meter menjadi 1.238 meter (aspal beton) dan dilengkapi fasilitas seperti Tower Pengendali Lalu Lintas Udara serta Briefing Office sebagai kelengkapan sebuah air field.

Landasan ini bisa melayani pendaratan pesawat militer dan sipil sekelas Casa 212 atau Cessna Grand Caravan. Secara bertahap akan diperpanjang dan diperlebar sehingga bisa digunakan oleh pesawat sekelas CN-295 hingga C-130 Hercules.  

Selain pembangunan fasilitas penerbangan, TNI AU juga membangun Markas Detasemen Bravo Paskhas yang seluruh personelnya sudah diboyong dari Lanud Sulaeman Bandung ke Rumpin.

Sebagai tambahan tempat I I akan dilengkapi juga dengan sebuah Markas Batalyon Paskhas ditambah  pengembangan medan latihan realistis untuk kegiatan latihan perang kota dan hutan sebagai bagian peran Paskhasau dalam OMP maupun OMSP.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com