Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPR Belajar Ternak ke Perancis dan China

Kompas.com - 13/12/2012, 20:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kunjungan kerja Komisi IV DPR ke Perancis dan China dikritik banyak pihak. Perdebatan pun terjadi di internal komisi terkait pilihan negara yang dituju. Para ilmuwan pun heran anggota Dewan memilih negara Perancis dan China untuk mendukung revisi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy mengatakan bahwa kunjungan kerja ke dua negera itu sebagai dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi atas undang-undang tersebut, yang mengakibatkan terganggunya program-program menuju swasembada daging. Dengan demikian, revisi atas undang-undang itu memerlukan konsultasi langsung dengan pimpinan tertinggi World Animal Health Organization atau Office International des Epizooties (OIE).

"Organisasi itu hanya ada di Paris. OIE ini bertanggung jawab atas pengumpulan, analisis, penyebaran informasi, dan menjamin keamanan perdagangan atas adanya penyakit-penyakit hewan di seluruh dunia," ujar Romahurmuziy, Kamis (13/12/2012) di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Romy, panggilan Romahurmuziy, mengatakan, komisinya sudah mendalami secara literatur terhadap Animal Health Terrestrial Code versi 2012 yang diterbitkan oleh OIE sebelum bertolak ke Paris. Di sana, ada beberapa hal tentang eliminasi penyakit hewan, cara kerja otoritas veteriner, dan perdagangan hewan. Selain itu, Romy mengungkapkan, kunjungan dibagi ke dua negara karena adanya dua kategori status veteriner di dunia terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Perancis dipilih sebagai negara dengan status veteriner Bebas PMK dan China sebagai negara yang Tidak Bebas PMK. Lebih lanjut, Komisi IV juga akan bertemu dengan komisi yang membidangi kesehatan hewan di Parlemen Perancis. Ini dilakukan untuk mendiskusikan seberapa dalam sebuah undang-undang di Perancis mengatur secara teknis kesehatan hewan dan otoritas veteriner.

"Ini penting bagi Indonesia karena Perancis berhasil menempatkan diri sebagai eksportir daging sapi terbesar ke Uni Eropa dan menjadi negara dengan populasi sapi terbesar ke-5 di dunia, setelah India, Brasil, China, dan Argentina," kata Romy.

Komisi IV juga mengunjungi rumah pemotongan SVA Jean Roze yang berjarak sekitar 325 kilometer dari Paris untuk melihat praktik pemotongan hewan yang memenuhi kaidah yang halal. Besok, Komisi IV masih akan melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha peternakan.

Berita terkait dapat diikuti pada topik:
RUU TERNAK, DPR KE PERANCIS DAN CHINA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com