Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Soal Kebudayaan, Sultan Temui Mendagri

Kompas.com - 13/12/2012, 02:56 WIB

Yogyakarta, Kompas - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X akan menghadap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membahas perbedaan pemahaman tentang konsep kebudayaan dalam implementasi keistimewaan DI Yogyakarta antara pemerintah pusat dan daerah.

”Kebudayaan harus dimaknai secara luas, yaitu setiap hasil karya atau peradaban manusia. Kalau kebudayaan hanya dimaknai sebagai kegiatan seni budaya semata, artinya akan sangat sempit, hanya orang menari atau menyanyi dan sebagainya. Berbicara tentang kebudayaan berarti berbicara tentang peradaban atau setiap hasil karya manusia,” kata Sultan HB X, Rabu (12/12), di Yogyakarta.

Dalam persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DI Yogyakarta, Pemerintah DI Yogyakarta menginterpretasikan kebudayaan secara luas, sementara itu Kementerian Dalam Negeri cenderung memaknai kebudayaan dalam arti sempit semata-mata sebagai kegiatan seni dan budaya.

Menurut Sultan HB X, bagaimanapun pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah harus dipertemukan dulu. Tanpa pemahaman yang sama, penyusunan kerangka besar Keistimewaan DI Yogyakarta terus-menerus terganjal. Dana keistimewaan belum bisa keluar selama belum ada kesepakatan. ”Kami masih punya waktu mulai Januari-Desember 2013 untuk mempersiapkan,” kata Sultan HB X.

Koordinator Kelompok Kerja Kebudayaan Tim Grand Design Keistimewaan DI Yogyakarta Sari Murti Widyastuti menjelaskan, kebudayaan dan keistimewaan DI Yogyakarta memang harus dijabarkan secara menyeluruh. (ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com