Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki Politik Anggaran

Kompas.com - 13/12/2012, 02:16 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah perlu memperbaiki politik anggaran untuk menekan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Kebijakan tata kelola anggaran yang berlaku saat ini diyakini menjadi salah satu penyebab korupsi dan kongkalikong di kalangan pejabat pemerintahan daerah.

Demikian dikatakan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12). Selama politik anggaran masih seperti sekarang, korupsi tidak bisa dihilangkan. ”Seharusnya politik anggarannya yang diperbaiki,” kata Agun.

Menurut dia, korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah bukan disebabkan ketidaktahuan mereka terhadap peraturan, seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Korupsi justru disebabkan politik anggaran yang kurang memihak daerah.

Selama ini, kepala daerah tidak diberi kewenangan penuh untuk mengelola seluruh anggaran dari pusat untuk pembangunan daerah. Pemerintah pusat melalui kementerian masih menggelontorkan anggaran langsung ke desa-desa tanpa melalui pemerintah daerah.

Menurut Agun, pemerintah pusat hanya menjadikan dinas-dinas di daerah sebagai unit pelaksana teknis pelaksanaan anggaran dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengelola sendiri anggaran dari pemerintah pusat sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Politisi Partai Golkar itu menilai, politik anggaran masih sentralistis. Hal itulah yang justru membuat daerah seperti dimiskinkan. Sering kali daerah mengalami defisit keuangan sehingga para kepala daerah dan pejabat terpaksa mencari cara untuk menutupi defisit.

Salah satunya, mendatangi kementerian di Jakarta untuk meminta alokasi program dan anggaran untuk daerahnya. ”Itulah yang membuat praktik kongkalikong terjadi. Kongkalikong antara daerah dan pusat,” katanya.

Selain itu, menurut Agun, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 31 triliun pada 2013 masih kurang ideal dibagikan untuk seluruh daerah di Indonesia. Seharusnya alokasi anggaran pusat untuk daerah atau transfer daerah, khususnya DAK, bisa diperbesar. Dengan demikian, para pejabat daerah tak perlu lagi meminta tambahan anggaran ataupun program ke pusat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo juga sependapat, ketidaktahuan kepala daerah atas peraturan menjadi penyebab korupsi sebatas alibi. Tak mungkin kepala daerah tidak tahu peraturan yang berlaku. Korupsi berawal dari niat. (nta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com