JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri enggan menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal salah satu latar belakang terjadinya korupsi, yakni ketidakpahaman pejabat soal undang-undang. "Saya tidak ingin menanggapi kalau bukan terkait Pilkada Sumatera Utara," jawab Megawati saat ditanyai wartawan dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Saat itu, Megawati menyambut kedatangan Effendi MS Simbolon dan Djumiran Abdi yang akan bertarung sebagai calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Megawati meminta pasangan tersebut untuk mampu menyerap secara langsung aspirasi dari masyarakat. "Susun program yang konkret, yang bisa diterima rakyat. Tak perlu banyak program instan dan janji yang tujuannya supaya populer," kata Megawati.
Dalam pidato peringatan puncak Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu, Presiden SBY menilai tindak pidana korupsi (tipikor) terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam konteks tersebut, negara berkewajiban menyelamatkan para pejabat terkait. Karena itu, Presiden akan mengumpulkan semua gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat yang merancang dan mengelola anggaran. Presiden akan meminta aparat penegak hukum, termasuk BPK, BPKB, PPATK menjelaskan kepada mereka semua mengenai tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.