Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Mundur Andi Dipuji, tetapi Kasus Jalan Terus

Kompas.com - 08/12/2012, 07:24 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof Dr Jamal Wiwoho sangat setuju dengan langkah mundurnya Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apa yang dilakukan oleh AAM (Andi Alifian Mallarangeng) merupakan contoh dan suri tauladan bagi pembelajaran birokrasi di Indonesia dalam rangka menciptakan good governance dan clean government. Ingat bahwa sebagai tersangka dari KPK, memikirkan nasib diri sendiri saja sudah sangat sulit, apalagi memikirkan kementerian," kata Jamal Wiwoho dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Jumat (7/12/2012) petang.

Namun, Jamal menyatakan, penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang merupakan langkah maju setelah KPK menetapkan dua tersangka sebelumnya. Menurut Jamal, penetapan tersangka disertai dengan upaya pencegahan untuk ke luar negeri selama enam bulan merupakan bentuk keyakinan KPK bahwa Andi Mallarangeng berada dalam pusaran kasus proyek fasilitas olahraga Hambalang yang menyedot uang negara lebih dari Rp 1,2 triliun itu.

"Dalam perspektif yang lain, mundurnya AAM bisa digunakan sebagai sarana pembelajaran dalam politik nasional, dan langkah AAM bisa digunakan oleh Partai Demokrat sebagai partai yang memiliki kader yang berintegritas tinggi untuk partai agar Partai Demokrat dapat dikatakan sebagai partai yang bersih dan mempelopori pemerintahan yang jujur," ujar Jamal.

Dengan mundurnya Andi Mallarangeng, kata Jamal, Partai Demokrat bisa dikatakan beruntung punya kader yang berani beda dengan kebanyakan politikus di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com