Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasasi Ditolak, Susno Siap Dieksekusi Kapan Saja

Kompas.com - 07/12/2012, 08:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji mengaku menghormati putusan kasasi oleh majelis hakim Mahkamah Agung terkait dua perkara tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Kasasi yang diajukannya ditolak MA.

"Saya sangat hormati putusan kasasi ini. Saya akan taati. Saya wajib hormati hukum, apalagi putusan pengadilan," kata Susno, ketika ditemui di kediamannya, dalam wawancara bersama Kompas.com dan KompasTV, Kamis (6/12/2012) malam.

Dengan putusan kasasi ini, majelis hakim tetap memvonis Susno bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kedua kasus itu adalah suap dalam perkara PT Salma Arowana Lestari (SAL) ketika menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 ketika menjabat sebagai Kepala Polda Jawa Barat. Susno mengatakan, hingga saat ini dia belum menerima pemberitahuan resmi putusan kasasi. Ia hanya mengetahuinya melalui pemberitaan.

Untuk memastikan putusan, Susno melalui pengacaranya, Untung Sunaryo, sudah melayangkan surat resmi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat yang sama akan dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai eksekutor. Jika benar kasasinya ditolak, maka Susno mengaku siap dieksekusi.

"Tidak usah khawatir saya akan lari. Pengacara saya sudah beri jaminan. Kami sudah hubungi eksekutor, Kejari Jaksel. Bahwa Susno Duadji siap setiap saat dan kalau bisa secepat mungkin dieksekusi, asal surat resminya sudah ada. Malam ini pun siap," kata mantan Kepala Polda Jawa Barat itu.

Meski sudah berkekuatan hukum tetap, Susno tetap meyakini bahwa perkaranya direkayasa. Susno kembali menyebut bahwa dirinya dijerat akibat langkahnya yang mengungkap mafia kasus Gayus HP Tambunan yang melibatkan banyak pihak.

"Dakwaan pertama saya tentang suap kasus Arwana. Itu yang bongkar kasus Arwana siapa? Kan Susno. Bodoh benar kalau saya terima suap dalam kasus itu kemudian saya bongkar. Sama saja saya berteriak minta dihukum," kata Susno.

Baca juga:
Kejaksaan Belum Bisa Eksekusi Susno Duadji
Polri Hormati Putusan Kasasi Susno
Jaksa Diminta Eksekusi Susno Duadji

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Kasasi Susno Ditolak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com