Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Laporkan Fani, Aceng Akan Datangi Bareskrim Polri

Kompas.com - 05/12/2012, 15:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Garut Aceng Fikri akan melaporkan mantan istrinya, Fani Oktora (18), ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Rabu. Aceng akan melaporkan Fani atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.

"Lagi nunggu keputusan akan berangkat hari ini (ke Bareskrim). Saat ini, beliau masih rapat di Garut," ujar kuasa hukum Aceng, Ujang Suja'i Toujiri, saat dihubungi pada Rabu (5/12/2012).

Ujang memastikan, keputusan Aceng sudah bulat melaporkan Fani. Sebab, menurut Aceng, apa yang dituduhkan Fani melalui kuasa hukumnya tidak benar. "Justru ini sudah pasti (melapor). Harinya, jika tidak hari ini, ya besok," terangnya.

Terpisah, kuasa hukum Fani, Deny Saliswijaya, mengaku tidak khawatir dengan laporan balik Aceng. Menurutnya, hukum yang akan membuktikan. "Ya itu kan hak. Semua orang berhak. Silakan saja, siapa pun boleh melapor. Itu yang membuktikan adalah hukum, nanti dibuktikan benar apa tidak," ujarnya.

Untuk diketahui, Fani, warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012. Dia dinikahi Bupati Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng Fikri menceraikannya dengan alasan Fani sudah tidak perawan lagi.

Menurut pihak Fani, Aceng menceraikannya, langsung dengan talak tiga, melalui pesan singkat (SMS). Aceng akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (3/12/2012), dengan empat pasal sangkaan, yakni Pasal 280 tentang Penghalang Perkawinan, Pasal 378 tentang Penipuan, Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com