Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karier

Kompas.com - 05/12/2012, 12:18 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 13 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak diperpanjang masa tugasnya. Polri pun kembali beralasan tidak diperpanjangnya 13 penyidik tersebut ialah untuk pembinaan karier di kepolisian.

"Mereka habis masa tugasnya dan perlu pengembangan karier selanjutnya. Ada hak dan kewajiban terkait pengembangan karier yang bersangkutan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).

Sama seperti penarikan 20 penyidiknya pada September 2012 lalu, Polri berjanji akan memberikan penggantinya. Namun, menurut Boy, KPK belum meminta penggantinya. "Prinsipnya, berapa pun diminta KPK untuk ganti penyidik di sana, kita siap menyuplai atau merotasi dengan penyidik yang baru," ujarnya.

Hingga saat ini, 13 penyidik tersebut belum resmi kembali ke Polri. Mereka yang ditarik telah habis masa tugasnya sejak awal November 2012 dan rata-rata telah bertugas di KPK selama 5 tahun.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, Polri memberikan jawaban untuk tidak memperpanjang penyidik pada 30 November 2012 lalu. Sebanyak 6 dari 13 penyidik tersebut sebelumnya telah dialih status oleh KPK. Dengan demikian, total penyidik yang tidak diperpanjang oleh Polri sekitar 27 orang.

Sebelumnya, Polri juga pernah menyatakan, sebanyak 14 penyidik habis masa tugasnya awal November lalu. Sebanyak 6 di antaranya merupakan penyidik yang mengundurkan diri. Sementara itu, menurut Polri, KPK meminta agar tujuh penyidik untuk diperpanjang atau tetap bertugas di lembaga antikorupsi tersebut. Pada September 2012 lalu, Polri juga tidak memperpanjang sebanyak 20 penyidik. Padahal, sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji tidak akan menarik kembali penyidik di KPK. Hal itu disampaikan Timur setelah Inspektur Jenderal Djoko Susilo resmi ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, Senin (3/12/2012).

Baca juga:
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Nasional
    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Nasional
    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Nasional
    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

    Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

    Nasional
    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Nasional
    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Nasional
    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Nasional
    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    Nasional
    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Nasional
    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    Nasional
    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Nasional
    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Nasional
    Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Nasional
    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Nasional
    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com