Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia 12 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY

Kompas.com - 04/12/2012, 22:45 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 12 nama calon hakim agung lolos dari seleksi yang diselenggarakan Komisi Yudisial, baik tes kemampuan, kesehatan, uji rekam jejak, penilaian pribadi, maupun wawancara. DPR akan memilih empat nama dari 12 kandidat ini.

"Sepanjang 26 sampai 29 November,  KY bersama dua pewawancara tamu sudah menyeleksi 19 calon hakim agung. Setelah (KY) pleno pukul 14.00 sampai 15.30 tadi (Selasa, 4/12/2012) dan mendiskusikan nilai-nilai para calon, diputuskan 12 nama akan disampaikan kepada DPR pada Rabu (5/12/2012) besok," tutur Ketua KY Eman Suparman, Selasa (4/12/2012) di Jakarta.

Dari 12 calon itu, DPR akan memilih empat hakim agung untuk mengisi jabatan hakim agung yang pensiun pada Desember 2012. KY harus menyiapkan tiga calon untuk mengisi satu posisi hakim agung yang kosong. Adapun keempat hakim agung itu terdiri atas satu orang di Kamar Perdata, dua orang di Kamar Pidana, dan satu orang di Kamar Tata Usaha Negara.

"Mudah-mudahan pilihan DPR sama dengan pilihan KY," kata Eman. Namun, daftar nama disampaikan berdasarkan abjad, bukan ranking. Hal ini dilakukan supaya DPR tidak merasa didikte KY dalam menjalankan hak politiknya.

Nama calon hakim agung dengan spesialisasi Tata Usaha Negara adalah Irfan Fachruddin yang saat ini menjabat Hakim Tinggi PTTUN Jakarta dan Is Sudaryono, Kepala PTTUN Medan.

Hakim-hakim pidana yang lolos seleksi calon hakim agung adalah M Jusran Thawab, Hakim Tinggi PT Jakarta; Margono, Hakim PT Makassar; Nommy HT Siahaan, Kepala PT Pekanbaru; Sri Muryanto, Hakim Tinggi PT Mataram; Suharjono, Hakim Tinggi PT Makassar; Sumardijatmo, Hakim Tinggi PT Pekanbaru; Tumpak Situmorang, Hakim Tinggi PT Jambi; dan Prof Waty Suwarty, Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta.

Adapun hakim perdata yang lolos seleksi adalah Hamdi H, Hakim Tinggi PT Yogyakarta; dan Yakup Ginting, Hakim Tinggi PT Banjarmasin.

Jumlah calon hakim agung yang dianggap memenuhi syarat dan diajukan ke DPR, menurut Eman, tidak dipaksakan. Semestinya KY mengirimkan 15 nama. Ini untuk memenuhi kekurangan pada seleksi sebelum ini. Saat itu, KY masih kurang tiga nama yang dianggap berintegritas dan memiliki kompetensi tinggi untuk dipilih satu oleh DPR.

Dari 12 nama tersebut, sebagian besar sudah pernah mengikuti seleksi calon hakim agung dan gagal. Malah Nommy sudah empat kali mencoba, sedangkan Is Sudaryono dua kali.

Ketua Bidang Rekrutmen dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Taufiqurrahman Syahuri menegaskan, kegagalan para calon di seleksi sebelum ini terkait kesehatan dan kompetensi saja. Bila kegagalan akibat catatan perilaku yang kurang baik, KY jelas tidak akan meloloskannya.

Eman menambahkan, KY sudah sungguh-sungguh menelusuri rekam jejak para calon. Namun, ini adalah keputusan fotografik dan KY tidak bisa menjamin kemungkinan adanya hakim agung seperti Achmad Yamanie, hakim agung yang dinilai bertindak tidak profesional karena diduga memalsukan putusan peninjauan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com