Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Serahkan Bukti Aliran Uang Hambalang ke Kongres Demokrat

Kompas.com - 04/12/2012, 22:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku telah menyerahkan bukti aliran dana proyek Hambalang yang digunakan untuk membiayai pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pada Kongres PD 2010 di Bandung ke KPK.

Hal ini diungkap Nazaruddin seusai diperiksa selama sekitar delapan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (4/12/2012). "Kasus Hambalang yang ditanya tadi tentang uang Hambalang yang dialirkan ke Kongres Partai Demokrat. Yang diminta tadi bukti-bukti pengeluaran. Dikeluarkan uang untuk Kongres Demokrat, semua bukti pengeluaran, pencairan, semua sudah diserahkan," kata Nazaruddin saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Nazaruddin mengatakan, aliran dana ke Kongres PD 2010 ini menjadi fokus pemeriksaan. Dia menjelaskan, Machfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras) memberikan uang ke Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) untuk kemudian dibawa ke Bandung dengan mobil box.

"Sampai di Bandung, uangnya ditaruh ke Hotel Aston. Begitu uangnya ditaruh di Aston, setia provinsi yang minta DPC nya di ambil sama Yulianis, sama Eva," ujarnya. Menurut Nazaruddin, uang yang dibagi-bagikan kepada DPC tersebut dibungkus dalam amplop dan isinya sekitar 5.000-10.000 dollar AS.

Mantan anggota DPR itu juga menepis pernyataan sejumlah kader Partai Demokrat yang menyebut Nazaruddin berbohong. "Saya itu setiap bulan buat laporan pengeluaran yang ditujukan kepada ketua umum (Anas) yang seperti penjelasan di pengadilan. Itu saya tidak bohong, tiap bulan saya buat laporan. Contohnya uang keluar Rp 37 miliar, ada tanda tangan saya ditujukan kepada ketum pada 18 Mei 2011," kata Nazaruddin.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. KPK kini mengembangkan penyidikan kasus Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru.

Dalam pengembangannya, KPK mengusut pihak lain yang diduga bersama-sama Deddy melakukan penyalahgunaan wewenang. Sedangkan dalam proses penyelidikan, KPK menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain. Misalnya, yang berkaitan dengan aliran dana, termasuk APBN yang mungkin mengalir ke Kongres Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com