Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJSN Luncurkan Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional

Kompas.com - 30/11/2012, 00:09 WIB
M Zaid Wahyudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2014. Saat itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah beroperasi.

"Agar pelaksanaan JKN ini tepat waktu, dibutuhkan peta jalan pelaksanaan JKN," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang di Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Peta Jalan JKN 2012-2019 itu diluncurkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana. Peta ini membantu mewujudkan JKN secara terarah dan sistematis dari waktu ke waktu.

Pada awal pelaksanaannya, JKN diperkirakan baru mencakup 121,6 juta orang yang merupakan pengalihan dari peserta Asuransi Kesehatan (Askes) dari pegawai negeri sipil dan keluarganya, asuransi bagi anggota TNI/Polri, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JPK Jamsostek), dan sebagian peserta Jaminan Kesehatan Daerah.

"Ini baru sekitar separuh penduduk yang bisa dicakup," kata Chazali. Diperkirakan, seluruh rakyat baru bisa dicakup dalam JKN ini pada 2019.

Untuk memperlancar pelaksanaan JKN dan operasional BPJS Kesehatan, saat ini pemerintah sedang mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan serta Rancangan Peraturan Presiden terkait penyelenggaraan sistem JKN, seperti aspek kepesertaan, manfaat, iuran, pelayanan kesehatan, keuangan, serta organisasi dan kelembagaan.

Menko Kesra Agung Laksono menegaskan, pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24/2011 tentang BPJS merupakan langkah monumental untuk melindungi kesejahteraan seluruh rakyat.

Jika BPJS Kesehatan yang melayani JKN mulai beroperasi awal 2014, BPJS Ketenagakerjaan baru akan beroperasi pada pertengahan 2015. BPJS Ketenagakerjaan ini akan menyelenggarakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com