Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny: Omongan Nazaruddin Kayak Nasi Basi

Kompas.com - 29/11/2012, 19:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman membantah tuduhan M Nazaruddin bahwa dia meminta uang sebanyak Rp 3 miliar kepada kader Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie untuk mengamankan kasus yang menjerat Angie.

"Demi Tuhan tidak pernah. Itu isu lama seperti nasi yang sudah basi," kata Benny ketika dihubungi, Kamis (29/11/2012).

Hal itu disebut Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Awalnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya apakah Nazaruddin pernah mendengar kalau Angie memberikan uang kepada salah seorang anggota tim pencari fakta (TPF) untuk mengamankan kasusnya. Nazaruddin pun membenarkan.

"Benar, menurut Benny, Benny minta uang ke terdakwa (Angie) untuk amankan kasus tersebut. Benny cerita sama saya juga, 'Saya minta sekian' Waktu itu, si Benny minta Rp 3 miliar'," kata Nazaruddin.

Menurut Benny, yang sebenarnya adalah Nazaruddin memintanya menjadi saksi untuk membenarkan keterangan Nazaruddin. Pasalnya, Benny adalah Ketua TPF. Jika mau, kata dia, Nazaruddin akan memberikan imbalan uang.

"Dia (Nazaruddin) minta saya berkali-kali. Saya harus membenarkan kesaksian dia lalu saya diberi kompensasi. Saya menolak tawaran itu," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR itu.

Benny menambahkan, "Omongan Nazaruddin itu seperti orang gila di rumah sakit jiwa. Omongan orang gila enggak usah dipercaya. Hanya buat gaduh saja."

Seperti diberitakan, Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa Angie mengaku menerima uang wisma atlet sebesar Rp 9 miliar saat pertemuan dengan TPF. Menurut Nazaruddin, saat itu Angelina mengatakan bahwa uang tersebut langsung diberikannya kepada Mirwan Amir.

Selain itu, kata Nazaruddin, uang juga dinikmati Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum; mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar; dan mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com