Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Parpol Penuhi Syarat

Kompas.com - 26/11/2012, 04:56 WIB

Jakarta, Kompas - Sebanyak 16 partai politik calon peserta Pemilu 2014 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat. Tiga partai yang semula belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golongan Karya, telah dinyatakan memenuhi syarat.

PBB, PKS, dan Partai Golkar dinyatakan memenuhi syarat memperbaiki persyaratan dan verifikasi ulang.

Pengumuman verifikasi faktual hasil perbaikan tingkat pusat disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu (25/11).

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan, KPU sudah memverifikasi hasil perbaikan ketiga partai tersebut. Hasilnya, ketiga partai mampu melengkapi persyaratan saat verifikasi ulang.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD juncto PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012, perbaikan dilakukan selama tujuh hari (11-17 November 2012). KPU memverifikasi faktual hasil perbaikan pada 18-24 November 2012.

Ada tiga aspek yang menjadi obyek verifikasi faktual, yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

PBB dan Golkar, yang belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan, pada saat verifikasi perbaikan sudah dapat memenuhinya. PBB menempatkan 35,36 persen wakil perempuan pada kepengurusannya, sementara Golkar sebanyak 31,25 persen. PKS, yang sebelumnya terkendala kehadiran pengurus inti partai, saat verifikasi hasil perbaikan dapat menghadirkan ketua dan sekretaris jenderal sehingga dinyatakan memenuhi syarat.

PKS telah memenuhi aspek keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai, yakni 61 persen. Adapun 13 parpol yang terlebih dulu lolos verifikasi faktual tingkat pusat berikut keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya, yakni PKBIB (48 persen), Partai Hanura (40 persen), PPN (37 persen), PPRN (37 persen), Partai Nasdem (36 persen), PDP (35 persen), PKB (34 persen), Partai Demokrat (32 persen), Partai Gerindra (31 persen), PAN (31 persen), PPP (31 persen), PKPI (30 persen), dan PDI-P (30 persen).

Ferry mengatakan, meski sudah memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat, 16 partai itu belum otomatis menjadi peserta pemilu. Mereka masih harus melewati verifikasi faktual tingkat provinsi dan kabupaten/kota. KPU provinsi akan menyampaikan hasil verifikasi faktual, baik verifikasi faktual provinsi maupun verifikasi faktual kabupaten/kota kepada KPU pada 26-28 Desember 2012.

Setelah itu, KPU merekapitulasi hasil verifikasi faktual dan penetapan parpol peserta pemilu pada 29 Desember 2012-8 Januari 2013. Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2014 akan diumumkan pada 9 Januari-11 Januari 2013. (INA/OSA/*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com