Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Hak Menyatakan Pendapat Tidak Ada Urgensinya

Kompas.com - 24/11/2012, 16:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai, wacana hak menyatakan pendapat (HMP) terkait skandal Bank Century tidak ada urgensinya. Hal ini karena proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah selesai dengan rekomendasi menyerahkan kasus itu ke ranah hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hak Menyatakan Pendapat untuk Century tak ada urgensinya karenap bola tersebut sejak lama ada di tangan KPK yakni atas permintaan DPR," ujar Anas, Sabtu (24/11/2012), dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Anas mengatakan DPR sebaiknya percaya dan mendukung penuh KPK menuntaskan skandal Century ini secara hukum. "Biar jelas, tuntas dan tidak menjadi utang sejarah," kata mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam itu.

Lebih lanjut, Anas menilai jika skandal Century tidak cepat diselesaikan maka akan timbul kekhawatiran kasus itu hanya akan menjadi lahan fitnah belum selesai dikhawatirkan menjadi lahan fitnah dan juga tarik-tarikan politik yang tidak berujung. "Serahkan pada proses hukum secara adil dan obyektif. Jangan karena opini, desakan, tekanan dan permintaan pihak-pihak tertentu," ungkapnya.

Wacana Hak Menyatakan Pendapat muncul setelah KPK menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap dua pejabat BI ketika bail out dikucurkan.

Kedua orang itu, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Para anggota Timwas berpendapat, sebagai Gubernur BI ketika itu, Wakil Presiden Boediono harus ikut bertanggungjawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.

Baca juga:
Pemakzulan Boediono, Mungkinkah?
Politisasi Century Berakhir Antiklimaks di Senayan?
Lima Bola Liar Skandal Century

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com