JAKARA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat tertutup dengan mantan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah kembali ke kepolisian. Berbagai pihak mencurigai pertemuan itu.
Bagaimana tanggapan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo? Kapolri mengaku tidak mengetahui rapat itu. Kapolri baru tahu dari pemberitaan di media. Menurut dia, kemungkinan rapat itu hanya dalam rangka pengawasan DPR.
"Kan ada undangan dari DPR. Saya kira semua sesuai prosedur. Terima kasih ya, Dek," kata Kapolri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Sebelumnya, Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menduga ada upaya persekongkolan untuk melemahkan KPK. Terlebih lagi, lanjut Emerson, saat ini KPK tengah menggarap beberapa kasus korupsi dengan nilai kerugian negara triliunan, seperti Hambalang, Century, hingga pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas.
"Kami khawatirkan adanya persekongkolan untuk melemahkan KPK karena dua lembaga (DPR dan polisi) ini menjadi target KPK," kata Emerson.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman maupun Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menyebut rapat itu hanya bertujuan mencari formulasi untuk memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi.
Menurut Pasek, rapat digelar tertutup agar para mantan penyidik KPK itu lebih terbuka. "Kadang kalau ada kamera banyak ada rasa sungkan atau overacting. Ini kan harus kita jaga. Yang penting nanti adalah hasil," kata Pasek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.