Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap BUMN Rp 700 Juta, Langsung Diterima Lukman

Kompas.com - 22/11/2012, 16:49 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, menerima percikan aliran suap dari BUMN, PT Adhi Karya sebesar Rp 700 juta. Uang itu langsung diterima Lukman di kediamannya di Jalan Thamrin Pekanbaru, pada 22 Februari 2012 lalu.

Demikian pengakuan Nusapril, sopir PT Adhi Karya pada persidangan tindak pidana korupsi, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (22/11/2012) saat bersaksi untuk terdakwa Lukman Abbas. Lukman duduk di kursi pesakitan dalam kasus suap Revisi Perda No 6/2010 tentang penambahan anggaran gedung menembak PON Riau 2012.

Nusapril mengungkapkan, hari itu, dia diperintahkan oleh atasannya yang bernama Yudi dan Dicky Eldianto, membawa sebuah bungkusan berupa kardus ke rumah Lukman. Yudi dan Dicky berada pada mobil lain. Mereka jalan beriringan menuju rumah Lukman.

Saat mendekati rumah Lukman, Nusapril disuruh menunggu aba-aba dari Dicky. Dia kemudian menunggu dan memutar-mutar di dekat situ. Setelah beberapa saat, Nusapril diperintahkan masuk ke pekarangan rumah dan paket itu diserahkan kepada Lukman.

"Saya kurang tahu isi kotaknya, karena dibungkus dengan kertas coklat sampul buku. Saya tahu isi kotak itu uang, saat diperiksa penyidik KPK," kata Nusapril.

Dalam kesaksian sebelumnya, Nursahada, kasir PT Adhi Karya wilayah Riau yang diperiksa sebelum Nusapril, mengatakan, dialah yang membungkus kotak paket yang diserahkan Nusapril kepada Lukman itu.

"Uang Rp 700 juta dibungkus dalam kotak kardus bekas, atas perintah pak Dicky," kata Nurhasada kepada Ketua Majelis Hakim, Isnurul.

Selain uang Rp Rp700 juta itu, Nusahada juga mengakui pernah membungkus uang sebanyak Rp 500 juta ke dalam kotak dan pakai lakban. "Itu juga atas perintah pak Dicky. Saya juga tidak tahu untuk apa," ujar Nursahada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com