JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, rapat antara mantan penyidik KPK asal Kepolisian dengan Komisi III DPR bertujuan untuk berbagi pengalaman. Menurut Boy, tak hanya penyidik asal Kepolisian saja yang hadir pada rapat tersebut, tapi juga asal Kejaksaan Agung RI.
"Itu dengan Komisi III untuk menyampaikan pengalaman-pengalaman bertugas di KPK. Informasinya kan bukan dari pihak penyidik Polri saja, tapi Kejaksaan juga yang bertugas di sana (KPK)," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Menurut Boy, Polri melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, diundang oleh Komisi III DPR. Para penyidik tersebut pun datang didampingi Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Noer Ali. Namun, pertemuan yang berlangsung Rabu (21/11/2012) dilakukan secara tertutup.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, dalam pertemuan itu para mantan penyidik KPK berkeluh kesah tentang profesionalisme di tubuh KPK. Disamping itu, Boy mengaku tidak mengetahui persis apa yang disampaikan penyidik di DPR. Menurutnya, materi rapat berkaitan dengan pengalaman mereka selama bertugas di KPK.
Apakah termasuk pengalaman buruk? Boy mengaku tidak mengetahuinya. "Ya, saya juga tidak tahu, ya. Yang penting semua pengalaman. Ya, pokoknya, itu dalam rangka penguatan, baik itu Kejaksaan, KPK, Kepolisian untuk dicari semacam solusi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.