JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/11/2012), sempat dihentikan sementara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor yang memimpin persidangan tersebut merasa terganggu dengan kru sebuah televisi nasional yang melakukan siaran live di tengah persidangan.
"Itu kenapa membelakangi persidangan itu," ujar Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, menegur seorang juru kamera televisi yang posisinya membelakangi majelis hakim. Pernyataan Sudjatmiko ini membuat sebagian besar pengunjung sidang menoleh ke arah kru televisi yang dimaksud.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin yang tengah menyampaikan kesaksiannya pun tiba-tiba berhenti. Saat itu, dia tengah menjelaskan soal tugas pokok dan fungsi Komisi X DPR yang salah satu mitranya adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
"Masih berapa lama itu?" kata hakim Sudjatmiko bertanya kepada kru televisi tersebut. Sang juru kamera pun mejawab, "Dua menit Pak," ucapnya. Meskipun ditegur, siaran live tetap berlangsung. Sang reporter yang diketahui bernama Zilvia Iskandar pun melanjutkan laporannya dengan menghadap kursi majelis hakim.
Sekitar dua menit kemudian, persidangan kembali dilanjutkan. Sudjatmiko juga memperingatkan kru televisi itu untuk tidak mengganggu persidangan di kemudian hari. Terlebih lagi, posisi live mereka tampak dekat dengan pagar pemisah antara pengunjung sidang dan area hakim, jaksa, dan pengacara. "Lain kali jangan masuk (area) lagi," ucapnya.
Untuk diketahui, bukan kali ini saja hakim menegur kru televisi yang siaran live di tengah persidangan. Sebelumnya, kru televisi yang sama juga mendapat teguran hakim. Saat itu, hakim Sudjatmiko merasa suara si reporter terlalu keras sehingga mengganggu konsentrasi persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.