Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Hambalang

Kompas.com - 22/11/2012, 10:56 WIB

Oleh REZA SYAWAWI

KOMPAS.com - Laporan pemeriksaan investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, telah dirampungkan.

Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 243,66 miliar. Temuan investigatif ini mengonfirmasi sebuah kejahatan korupsi yang dilakukan terstruktur dan sistematis. Penyangkalan yang selama ini dilakukan pihak yang dituding bertanggung jawab terbantah.

Puluhan nama dalam laporan itu diduga ikut bertanggung jawab atas kasus korupsi proyek Hambalang: pejabat setingkat menteri, bupati, birokrasi, hingga pihak swasta atau perusahaan.

Dilacak ke belakang, dugaan korupsi dalam proyek Hambalang adalah efek domino dari pengungkapan korupsi dalam proyek Wisma Atlet. Kedua kasus ini setidaknya memiliki kemiripan karena berada dalam ranah korupsi di sektor pengadaan infrastruktur. Dalam struktur korupsi pengadaan, kelompok bisnis atau korporasi menjadi alat bagi elite politik untuk menjarah uang rakyat. Motif ekonomi dengan memanfaatkan ruang politik tampaknya menjadi strategi jitu para koruptor.

Korupsi dalam proyek-proyek pemerintah sudah mengarah pada kejahatan bisnis yang dilakukan dengan perantara atau wadah bisnis yang legal. Demikian menurut Romly Atmasasmita. Berbagai kejahatan bisnis sebagai dampak dari dinamika ekonomi global yang berkembang pesat mendorong kelompok ini mendesain berbagai kejahatan serupa. Pola korupsi menjadi sangat rapi dan beragam, dimulai dari penyuapan kepada pejabat publik, memperkaya diri sendiri secara tidak sah, hingga praktik pencucian uang.

Hambalang menjadi contoh konkret pola korupsi yang sangat rapi. Indikasi suap dalam memuluskan pengalokasian anggaran untuk proyek ini begitu terbuka lebar. Aliran uang yang diduga kepada beberapa pejabat dan politikus adalah bentuk dari upaya memperkaya diri atau kelompok secara tidak sah. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat kejahatan ini bagi perekonomian Indonesia setidaknya berkisar pada dua hal: aspek kerugian keuangan negara dan buruknya infrastruktur publik yang dihasilkan. Kedua dampak ini harus diterjemahkan sebagai kerugian bagi publik karena uang yang dikorupsi adalah hasil pajak publik.

Korupsi ”berjemaah”

Sebagai kejahatan yang struktural, korupsi di pengadaan sesungguhnya bukanlah kejahatan yang berdiri sendiri. Tahapan korupsi dilakukan sejak di penganggaran, lelang, hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan. Walaupun audit investigasi BPK hanya dilakukan terhadap proyek yang telah berjalan, pola dan tahapan korupsinya mengindikasikan bahwa proyek ini bermasalah sejak di proses penganggaran.

Jamak diketahui bahwa setiap proyek infrastruktur yang dibiayai negara tak pernah luput dari praktik suap menyuap. Munculnya istilah fee atau uang lelah di kalangan DPR memperkuat dugaan: praktik ini terjadi.

Korupsi proyek Hambalang adalah korupsi ”berjemaah”: semua pihak yang disebutkan di dalam audit menjalankan perannya masing-masing. Dimulai dari penyiapan lahan untuk pembangunan, termasuk perizinan, persetujuan teknis pengadaan (lelang dan kontrak tahun jamak), pencairan anggaran, hingga penetapan pemenang lelang yang dilakukan di luar prosedur baku.

Korupsi secara bersama-sama dalam proyek Hambalang menunjukkan tipe korupsi yang terorganisasi. Kelompok penguasa berkolaborasi dengan kepentingan bisnis melakukan kejahatan. Modus kejahatan korupsi semacam ini hanyalah modifikasi dan replikasi atas kejahatan korupsi pada Orde Baru. Dahulu penguasa dan kroninya menggunakan pengaruhnya menjalankan bisnis dan memperoleh keuntungan: semuanya dikendalikan oleh pusat kekuasaan pada saat itu.

Di era pasca-Reformasi, kejahatan tetap dilakukan penguasa dan kelompok bisnisnya. Dengan pola yang agak berbeda, mereka berupaya menyamarkan hubungan antara penguasa dan kelompok bisnis dengan berbagai cara. Namun, ini akan tetap terbukti sebagai sebuah ”perse kongkolan” manakala bukti-bukti dalam proses hukum menerjemahkan bahwa kelompok penguasa dan bisnis saling berkolaborasi.

Ini tentu saja tidak menafikan keberadaan kelompok bisnis yang masih memegang prinsip bisnis yang bersih. Maka, kontribusi kelompok bisnis semacam ini sangat penting tidak hanya demi pengungkapan kasus, tetapi juga mendorong menciptakan proses bisnis yang bersih.

Korupsi Hambalang prototipe kejahatan ”berjemaah”, maka penuntasannya harus secara ”berjemaah”: semua pelaku yang diduga ikut bertanggung jawab patut dimintai tanggung jawab hukumnya, bahkan pejabat setingkat menteri (aktif) sekalipun.

REZA SYAWAWI Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia

Baca juga:
Penyidik KPK Cecar Ignatius Soal Perintah Anas
Interpelasi Hambalang Tak Efektif
Ditanya Hal Mengejutkan di Hambalang, Ini Jawaban Abraham
Interpelasi Hambalang Dikhawatirkan Jadi Panggung Pencitraan

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com