JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah memeriksa anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Idris Laena, Badan Kehormatan kembali memanggil tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap direksi badan usaha milik negara (BUMN). BK akan mengonfirmasi kronologi yang sudah disampaikan direksi BUMN sebelumnya.
"Hari ini ada pemanggilan terhadap tiga orang (anggota DPR), terkait semua yang disampaikan Pak Dahlan Iskan dan tiga direksi BUMN," ujar Ketua BK M Prakosa, Kamis (22/11/2012), di Jakarta.
Pemanggilan ketiga anggota Dewan yang dirahasiakan identitasnya oleh BK ini akan mulai dilakukan pukul 10.00 WIB. Prakosa membenarkan bahwa pemanggilan kali ini terkait kasus dugaan permintaan jatah anggota Komisi XI kepada direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
"Iya, betul terkait Merpati," ucap Prakosa lagi.
Kemarin, BK memeriksa Idris Laena, anggota Komisi VI DPR, terkait kasus dugaan permintaan jatah terhadap direksi PT PAL dan PT Garam. Laena merupakan anggota Dewan pertama yang dimintai keterangannya oleh BK.
Hasil pemeriksaan sementara, BK melihat Laena sudah melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pertemuan berulang kali di luar jadwal dengan PT PAL dan PT Garam. Selain kasus PT PAL dan PT Garam, BK kali ini juga akan menelusuri kasus yang terjadi di Merpati.
Di dalam kasus dugaan permintaan jatah ke direksi Merpati, beberapa anggota Dewan yang dilaporkan Dahlan, yakni anggota Komisi XI seperti Achsanul Qosasi, Sumaryoto, dan Linda Megawati. Achsanul Qosasi mengungkapkan bahwa aduan Dahlan Iskan terkait pertemuan direksi Merpati dengan sejumlah anggota Komisi XI di ruang pimpinan komisi beberapa waktu lalu. Namun, Achsanul membantah jika pertemuan itu disebut sebagai upaya pemerasan.
Achsanul menceritakan, sekitar 2-3 bulan lalu, Komisi XI sempat melakukan rapat kerja dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Namun, sebelum rapat dimulai, sekitar 10-15 orang anggota Komisi XI berbincang di ruang komisi sambil menunggu anggota Dewan yang lain datang.
Di dalam diskusi kecil itu, Achsanul mengatakan, pihak Merpati dihadiri oleh tiga direkturnya, yakni Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Direktur Keuangan Muhammad Roem, dan Direktur Operasional Asep Eka Nugraha. Sementara anggota Komisi XI yang ada di antaranya Zulkflimansyah, Soemaryoto, Andi Timo, dan Linda Megawati.
Andi Timo kemudian membantah turut hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan itu, diakui Achsanul, hanya membahas soal business plan dirut Merpati yang baru. Ia pun menegaskan tidak ada candaan soal permintaan jatah ataupun commitment fee yang dilontarkan anggota Dewan saat itu terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam perbincangan santai dengan ketiga direksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.