Jakarta, Kompas -
Rapat yang berlangsung
Saat ditanya apakah rapat itu juga membahas mekanisme penyadapan di KPK, Gede Pasek menjawab, ”Kami kan tanya macam-macam, itu (mekanisme penyadapan) salah satu saja. Kita mengakui kelebihan KPK, salah satunya ketika mereka melakukan sistem penyadapan. Kami tanya bagaimana keberhasilan itu.”
”Etika saya memimpin rapat tertutup, maka yang tertutup harus tertutup. Itu mohon disadari. Kami sedang menjaga kode etik, hasilnya apa, tertutup dulu,” ujar Gede Pasek.
Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengatakan, di dalam rapat tersebut para mantan penyidik KPK yang berpangkat komisaris dan ajun komisaris besar menuturkan tiga hal. Pertama, profesionalisme KPK perlu diperbaiki. Kedua, kekompakan pimpinan KPK juga harus dijaga. Ketiga, prosedur organisasi juga perlu dijalankan dengan ketat. Jangan ada penyidik yang menjadi anak emas dan anak perak pimpinan KPK.
”Saya mengusulkan ke pimpinan Komisi III untuk mengecek masukan para mantan penyidik itu ke KPK. Caranya juga dengan rapat tertutup agar informasi yang disampaikan dapat lebih utuh,” ujar Trimedya.
Para mantan penyidik itu,
Sutarman mengatakan, inti dari pertemuan itu adalah mencari formula yang tepat hingga Polri dan KPK dapat saling memperkuat dan bersinergi dalam memberantas korupsi.