Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mari Elka: Isi Surat Kaleng Itu Tak Benar!

Kompas.com - 21/11/2012, 20:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan menteri perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui dirinya pernah dipanggil menteri sekretaris kabinet Dipo Alam dan menteri sekretaris negara Sudi Silalahi. Pemanggilan dirinya terkait laporan Dipo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan dugaan adanya praktik kongkalikong anggaran antara tiga Kementerian dan DPR.

"Kami memang dipanggil oleh Pak Dipo untuk mengklarifikasi surat yang tidak beridentitas. Surat Itu sebetulnya terjadi pada saat kami di Kementerian Perdagangan. Surat seperti itu bukan hal yang baru, itu hal lama. Kami sebut surat itu surat kaleng. Kami sudah mengklarifikasi bahwa yang di dalam surat itu tidak benar," kata Mari yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Ia menjelaskan, pemanggilan dirinya terjadi sekitar minggu lalu. Namun, dia lupa tanggal persisnya. Pemanggilan itu, lanjutnya, pada intinya Dipo meminta klarifikasi dari surat-surat kaleng itu. Meskipun, terangnya, surat kaleng bertahun 2009. "Ada prosesnya untuk surat kaleng. Umumnya diserahkan ke Irjen, bukan untuk diklarifikasi tapi dilihat dan dievaluasi karena itu tidak beridentitas," terangnya.

Ia menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai menteri perdagangan tidak ada pelanggaran prosedur. Dugaan yang disebutkan dalam surat kaleng itu sama sekali tidak benar. Dirinya tidak keberatan diperiksa KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Kementerian Perdagangan di bawah kendalinya.

"Saya sebagai pembantu presiden siap. Kami bekerja untuk rakyat. Setiap saat kan kami diawasi oleh BPK, masyarakat, media, jadi kami siap-siap saja. Bilamana diperlukan kami akan memberikan klarifikasi," tandasnya.

Sebelumnya, Seperti diberitakan, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari PNS di kementerian terkait praktik kongkalikong untuk menggerus APBN. Laporan itu masuk pascasurat edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.

Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk disertai bukti-bukti.

Tak disebutkan apakah sudah ada klarifikasi terkait bukti-bukti itu. Namun, Dipo tak mau menyebut nama parpol, nama-nama kader parpol, nama kementerian, serta proyek yang dimaksud. Menurut penelusuran kompas.com, tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com