Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kami Perlakukan Penyidik secara Profesional

Kompas.com - 21/11/2012, 19:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah profesional memperlakukan penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (21/11/2012).

"Yang pasti KPK perlakukan mereka secara profesional," katanya.

Pernyataan Johan ini menanggapi keluh kesah mantan penyidik KPK yang disampaikan dalam rapat tertutup Kepolisian dengan Komisi III DPR sore tadi. Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengungkapkan kalau para penyidik yang didampingi dengan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Noer Ali itu mengeluhkan ketidakprofesionalan KPK dalam menangani kasus.

Mereka, kata Trimedya, juga mengatakan, ada perlakukan berbeda dari pimpinan KPK di antara penyidik. Ada penyidik yang seolah dijadikan anak emas oleh pimpinan. Sementara menurut Johan, lembaganya tidak membeda-bedakan penyidik yang satu dengan yang lain. Semua penyidik diperlakukan sama. Bahkan, lanjutnya, saat mengajukan pengunduran diri, para penyidik Kepolisian itu mengaku sudah mendapat pengalaman berharga selama bertugas di KPK.

"Kami merasa apa yang kami lakukan pada penyidik dari Polri, semua sama. Pengunduran diri yang disampaikan secara resmi, bukan kekecewaan pada KPK tapi mereka merasa di KPK itu ada nilai tambah," ujarnya.

Meskipun demikian, kata Johan, para mantan penyidik KPK itu berhak menyampaikan apapun di hadapan DPR. "Saya kira itu harus dilepaskan dari kami di KPK. Itu hak yang bersangkutan untuk bicara pada siapapun. Mengenai apa yang disampaikan pada Komisi III, kami juga tidak tahu, tapi itu hak mereka," tambahnya.

Mengenai pertemuan Kepolisian dengan Komisi III DPR, Sutarman mengatakan, rapat itu digelar untuk mencari formulasi untuk memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi.

Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya bertanya banyak hal mengenai situasi di KPK kepada para mantan penyidik KPK. Salah satunya terkait penyadapan. Dia beralasan keterangan mereka diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian.

"Kita minta masukan untuk ke depan seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana. Kan lebih objektif. Mereka menceritakan suasana kerja di sana (KPK). Pokoknya masukan konstruktif, positif," kata Pasek di Gedung DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com