JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 14 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (21/11/2012) siang. Mereka hadir didampingi Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Noer Ali. Mereka semuanya adalah para penyidik Polri yang diperbantukan di KPK selama kurang lebih 4 tahun.
Di dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, para mantan penyidik KPK ini dikatakan berkeluh kesah tentang profesionalisme di tubuh KPK. "Mereka (mantan penyidik) mengeluhkan profesionalisme KPK dalam menindaklanjuti kasus. Kekompakan pimpinan pun harus dijaga," klaim anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Rabu (21/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain itu, Trimedya juga mengatakan, para mantan penyidik KPK ini mengaku ada perlakuan berbeda dari pimpinan KPK di antara penyidik. "Prosedur harus dijalankan. Mereka mengeluh ada anak emas yang langsung kepada pimpinan," ucap Trimedya.
Trimedya menjelaskan, di dalam pertemuan itu, setidaknya ada enam mantan penyidik KPK yang berbicara. Mantan penyidik ini juga menyatakan tidak ingin lagi kembali ke KPK. "Mereka tidak ingin lagi kembali ke sana. Mereka ingin menularkan ilmunya di KPK ke Polri," ucap politisi PDI-Perjuangan ini.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, dia hadir bersama sembilan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke kepolisian. Namun, Sutarman tak mau mengungkap apa saja yang diceritakan mantan penyidik KPK itu. Menurut dia, pertemuan itu untuk mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi.
"Inti dari pertemuan kita adalah untuk saling bersinergi ke depan. Kekurangan dan kelebihan akan dibahas lebih lanjut oleh DPR sehingga DPR nanti akan mengambil satu keputusan politik untuk merumuskan strategi bagaimana meningkatkan kemampuan penegak hukum di Polri dan KPK khususnya dalam penegakan hukum," kata Sutarman.
Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya bertanya banyak hal mengenai situasi di KPK kepada para mantan penyidik KPK. Salah satunya terkait penyadapan. Dia beralasan keterangan mereka diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian.
"Kita minta masukan untuk ke depan seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana. Kan lebih objektif. Mereka menceritakan suasana kerja di sana (KPK). Pokoknya masukan konstruktif, positif," kata politisi Partai Demokrat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.