Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Proyek Hambalang Masih Ditahan

Kompas.com - 21/11/2012, 17:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia kerja (Panja) Hambalang Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat belum bisa merekomendasikan pencabutan tanda bintang anggaran untuk melanjutkan pembangunan proyek P3SON Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Anggaran yang masih ditahan sekitar Rp 578 ,5 miliar.

"Karena masih menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum," kata Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto seusai rapat internal Panja Hambalang di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 21/11/2012 ).

Rapat itu menyikapi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan tahap I serta telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR terhadap proyek Hambalang. Hasil audit BPK maupun telaah BAKN telah diserahkan kepada DPR.

Agus mengatakan, dalam rapat tadi diambil keputusan agar mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga segera menyerahkan hasil kajian proyek Hambalang dari Kementerian PU. Hasil kajian itu akan digunakan untuk memutuskan langkah selanjutnya.

Keputusan rapat lainnya, tambah Agus, yakni mengundang BAKN untuk membicarakan hasil telaah. "Panja juga akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Hambalang dengan menyertakan Kemenpora dan Kementerian PU dalam waktu dekat," pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, dalam hasil audit BPK tahap I, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243 ,66 miliar.

Pelanggaran yang ditemukan BPK diantaranya terkait penerbitan surat keputusan hak pakai, penerbitan ijin lokasi, izin mendirikan bangunan, permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak, persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, pelelangan, dan lainnya.

Proyek pembangunan Hambalang terhenti sejak Mei 2012 setelah DPR menahan anggaran. Sikap itu diambil setelah terungkap tanah yang digunakan untuk power house (bangunan pembangkit listrik) dan lapangan bulu tangkis amblas pada pertengahan Desember 2011 .

KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com