Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi III-Polri Bahas Penyidik KPK

Kompas.com - 21/11/2012, 12:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengan Kepolisian membahas masalah penarikan maupun kembalinya sejumlah penyidik Kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat itu digelar secara tertutup.

"Bahas penarikan penyidik," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan sebelum rapat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Perwakilan Polri yang hadir yakni Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Ketika dibuka, rapat diikuti tak sampai 10 anggota Komisi III dan dipimpin Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika.

Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy di sela-sela rapat mengatakan, pihaknya ingin menyelesaikan permasalah minimnya penyidik di KPK. Pihaknya ingin agar pemberantasan korupsi berjalan cepat.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad kembali mengeluh kondisi penyidik KPK. Saat ini, jumlah penyidik di KPK hanya sekitar 70 orang, dari awalnya sekitar 100 orang. Akibatnya, penanganan sejumlah kasus korupsi salah satunya kasus Hambalang terhambat.

"Bayangkan penyidik kita 70 orang. Enggak mungkin cepat. Hong Kong saja yang luasnya satu provinsi penyidiknya sampai 2.000. KPK sebelum (penyidik) ditarik ada 100 lebih. Kalau sebelum ditarik sudah bisa selesaikan perkara seperti ini sudah luar biasa," kata Abraham, Selasa kemarin.

Sebanyak enam penyidik asal Kepolisian mengajukan surat pengunduran diri resmi kepada pimpinan KPK tanggal 1 November 2012 . Selain enam penyidik, pimpinan KPK meminta pergantian dua penyidik berpangkat ajun komisaris besar. Alasannya, untuk penyegaran karena keduanya sudah cukup lama bertugas di KPK, yakni selama 8 tahun.

Sebelumnya, sebanyak 20 penyidik Polri juga tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK. Selain penyidik, ajudan Ketua KPK Abraham Samad, yaitu Iptu Joyo Mulyo juga mundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com