Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Boediono Berperan dalam Kasus Century

Kompas.com - 21/11/2012, 11:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan, Wakil Presiden Boediono memiliki peran dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008. Selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, katanya, Boediono tentu mengerti soal pemberian FPJP tersebut.

"Kalau peran, Pak Boediono pastilah ada dalam pemberian FPJP. Selaku Gubernur Bank Indonesia yang tentunya tahu, tentu mengerti soal pemberian FPJP," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Abraham juga mengatakan, KPK tidak pernah takut memeriksa orang per orang, termasuk seorang wakil presiden. KPK, lanjutnya, menganut prinsip equality before the law atau persamaan setiap orang di hadapan hukum. Mengenai kemungkinan KPK akan kembali memeriksa Boediono setelah menetapkan tersangka Century, Abraham mengatakan, hal itu akan diputuskan setelah KPK memeriksa BM dan SCF.

"Penetapan BM dan SCF adalah awal dan dari penyidikan atau pemeriksaan dua tersangka ini, bisa saja ada hal baru," katanya. Abraham mengatakan, BM dan SCF sudah menjadi tersangka Century meskipun belum ada surat perintah penyidikan  yang menegaskan penetapan tersangka.

Menurut dia, surat perintah penyidikan hanya masalah administrasi. "Seseorang resmi jadi tersangka apabila dalam ekspose diputuskan bersama-sama bahwa yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka. Adapun surat perintah penyidikan merupakan administrasi saja, tidak perlu diperdebatkan. Hasil ekspose, pimpinan dan penyidik sudah secara resmi menetapkan bersama-sama," ungkap Abraham.

Adapun BM merupakan Deputi Gubernur BI yang kini nonaktif. Rapat Dewan Gubernur BI pada 20 Oktober 2011 menerima permintaan BM untuk nonaktif menyusul pemberitaan soal pinjaman Rp 1 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Bank Century Robert Tantular kepada BM. Sementara SCF sudah tidak lagi bertugas di BI. SCF sudah pensiun dari jabatan Deputi Gubernur BI yang dijabatnya sejak 2005.

SCF juga dikabarkan sakit keras. Terkait sakitnya SCF ini, Abraham mengatakan, KPK akan meminta pendapat sandingan (second opinion) dari Ikatan Dokter Indonesia.

Baca juga:
KPK: Jangankan Wapres, Presiden Pun Bisa Diperiksa
KPK Tepis Bersandiwara dalam Kasus Bank Century
Boediono: Kerusakan Bank Century Disebabkan Pengurusnya
DPR Jangan Hanya Tagih KPK
KPK Jadikan Boediono Kebal Hukum

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com