JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa saja memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dengan kasus Proyek Pusat Pelatihan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"BPK dapat memeriksa siapapun, termasuk orang swasta jika memang terkait dengan penggunaan anggaran Negara," ujar Marzuki, yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat saat dihubungi Kompas, Selasa (20/11) siang ini di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Marzuki, siapapun yang hendak dimintai keterangan oleh BPK hendaknya koperatif agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak menyandera siapapun yang disebut-sebut terkait dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Marzuki ditanya Kompas terkait informasi dari BPK bahwa Anas Urbaningrum akan diperiksa oleh BPK untuk mendapat penjelasan terkait nama perusahaan di mana istrinya menjadi salah satu komisaris di perusahaan tersebut.
Juga soal pembelian mobil Toyota Harrier atas nama Anas yang dibeli dari showroom di Pacenongan, Jakarta Pusat. Pemeriksaan Anas terkait audit investigasi BPK tahap kedua yang kini tengah dilakukan BPK dengan fokus aliran dana pihak-pihak yang terlibat kasus P3SON Hambalang.
Anas sendiri berkali-kali menolak tuduhan keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Ia bahkan berani digantung di Tugu Monas jika memang ia terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.