JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung usulan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak interpelasi (bertanya) terhadap pemerintah terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hak interpelasi dinilai perlu untuk lantaran audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek Hambalang menunjukkan adanya pelanggaran tata kelola anggaran.
"Fraksi PAN mendukung agar panja Hambalang ditingkatkan menjadi DPR menggunakan hak bertanya ke pemerintah," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno, Senin (19/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Teguh menduga praktik penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam proyek Hambalang bisa jadi sudah lazim di kalangan eksekutif. "Hasil audit BPK jelas-jelas menyebutkan ada pelanggaran tata kelola anggaran yang melibatkan lebih dari satu kementerian. Jangan-jangan ini praktik keliru yang selama ini lazim berjalan di eksekutif," ujar Teguh.
Oleh karena itu, Teguh menilai DPR perlu melayangkan hak bertanya kepada pemerintah. Sebagai konsekuensinya jika usulan itu dipenuhi, maka DPR akan membuat panitia khusus yang sifatnya lintas komisi. Saat ini, kasus Hambalang baru ditangani panitia kerja (panja) Hamblang yang ada di bawah Komisi X bidang pendidikan dan olahraga.
"Karena sudah lintas kementerian, persoalannya jadi perlu pansus," ucap Teguh.
Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah.
"Karena menyangkut berbagai institusi termasuk juga Kemenpora, maka kami meminta DPR gunakan hak bertanya," ucap Ketua BAKN Sumarjati Arjoso beberapa waktu lalu saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit investigasi Hambalang ke pimpinan DPR.
Partai Demokrat sebagai partai penguasa menentang usulan ini. Demokrat menilai publik harus memberikan waktu bagi panja Hambalang yang saat ini sudah bekerja. Penggunaan hak bertanya dan pembentukan pansus hanya akan membuat semuanya menjadi tumpang tindih.
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menyerahkan sepenuhnya keputusan menggunakan hak bertanya atau tidak ke setiap fraksi yang ada. Ia juga mengatakan untuk menyepakati interpelasi ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi.
"Ada jumlah minimal ada beberapa persyaratan sesuai tatib DPR. Kalau itu dipenuhi, posisi pimpinan itu harus menindaklanjutinya ke paripurna. Sebagai pimpinan saya netral saja," kata Marzuki.
Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!
Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.