Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hambalang, PAN Dukung DPR Gunakan Hak Interpelasi

Kompas.com - 19/11/2012, 23:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung usulan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak interpelasi (bertanya) terhadap pemerintah terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hak interpelasi dinilai perlu untuk lantaran audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek Hambalang menunjukkan adanya pelanggaran tata kelola anggaran.

"Fraksi PAN mendukung agar panja Hambalang ditingkatkan menjadi DPR menggunakan hak bertanya ke pemerintah," ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno, Senin (19/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Teguh menduga praktik penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam proyek Hambalang bisa jadi sudah lazim di kalangan eksekutif. "Hasil audit BPK jelas-jelas menyebutkan ada pelanggaran tata kelola anggaran yang melibatkan lebih dari satu kementerian. Jangan-jangan ini praktik keliru yang selama ini lazim berjalan di eksekutif," ujar Teguh.

Oleh karena itu, Teguh menilai DPR perlu melayangkan hak bertanya kepada pemerintah. Sebagai konsekuensinya jika usulan itu dipenuhi, maka DPR akan membuat panitia khusus yang sifatnya lintas komisi. Saat ini, kasus Hambalang baru ditangani panitia kerja (panja) Hamblang yang ada di bawah Komisi X bidang pendidikan dan olahraga.

"Karena sudah lintas kementerian, persoalannya jadi perlu pansus," ucap Teguh.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah.

"Karena menyangkut berbagai institusi termasuk juga Kemenpora, maka kami meminta DPR gunakan hak bertanya," ucap Ketua BAKN Sumarjati Arjoso beberapa waktu lalu saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit investigasi Hambalang ke pimpinan DPR.

Partai Demokrat sebagai partai penguasa menentang usulan ini. Demokrat menilai publik harus memberikan waktu bagi panja Hambalang yang saat ini sudah bekerja. Penggunaan hak bertanya dan pembentukan pansus hanya akan membuat semuanya menjadi tumpang tindih.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menyerahkan sepenuhnya keputusan menggunakan hak bertanya atau tidak ke setiap fraksi yang ada. Ia juga mengatakan untuk menyepakati interpelasi ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi.

"Ada jumlah minimal ada beberapa persyaratan sesuai tatib DPR. Kalau itu dipenuhi, posisi pimpinan itu harus menindaklanjutinya ke paripurna. Sebagai pimpinan saya netral saja," kata Marzuki.

Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!

Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com